Kasus Covid di Cilegon Tambah 6, Ada Polisi dan Anak 10 Tahun
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid 19 Kota Cilegon mengumumkan penambahan 6 kasus konfirmasi atau positif Covid 19, Minggu (23/8/2020). Di antaranya terdapat anak yang masih berumur 10 tahun dan polisi di Polda Banten.
Jubir Gugus Tugas Covid 19 Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, ke-6 kasus konfirmasi tersebut terdiri dari Pasien 81 atas nama JM (57), warga Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber. Pasien 82 atas nama CD (23), warga Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber.
Pasien 83 atas nama NI (32), warga Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber;. Pasien 84 atas nama MR (10), warga Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber.
Pasien 85 atas nama IZ (32), warga Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon. Pasien 86 atas nama YM (38), Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.
- Lepas Sambut Kapolres Cilegon Gunakan Protokol Covid
- Saat KBM Tatap Muka, Kota Serang Kembali Ke Zona Oranye Covid 19
“Data per hari ini, ada 6 orang yang terkonfirmasi positif. JM, CD dan NI itu, riwayatnya kontak erat dengan Pasien 57 (MS pasien meninggal sebelumnya),” kata Aziz.
Aziz menambahkan, ada juga anak umur 10 tahun, berinisial MR warga Karang Asem, yang terkonfirmasi positif. Saat ini MR sedang melakukan isolasi mandiri. “MR isolasi mandiri,” imbuhnya.
JM merupakan anggota polisi yang berdinas di Polda Banten. Sedangkan anaknya CD (23) merupakan salah satu pegawai bank BUMN di Kota Cilegon.
“Iya (JM anggota polisi dan anaknya CD kerja di bank),” ujar Paursubbaghumas Polres Cilegon, Iptu Sigit Dermawan.
Sigit menjelaskan, JM tidak ada kontak dengan anggota kepolisian di Polres Cilegon. JM bertugas di Polda Banten. “Tidak kaitannya dengan Polres Cilegon, karna JM bertugas di Polda Banten,” katanya. (daeng yus)