Pemkot Cilegon Alokasikan Rp2,3 Miliar Untuk Penegakan Disiplin Covid
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah merampungkan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Total angaran yang digelontorkan mencapai Rp2,3 miliar. Biaya operasional untuk penegakan disiplin ini berasal dari anggaran Pos Belanja Tak Terduga (BTT) APBD 2020.
“Total anggarannya Rp2,3 miliar. Ini dukungan Pemkot Cilegon untuk para petugas dalam menegakan disiplin protokol kesehatan,” ujar Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, usai rapat evaluasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Gedung Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Jumat (28/8/ 2020).
Menurut Edi, Pemkot Cilegon masih memiliki anggaran BTT pada APBD 2020 Rp12,8 miliar. Anggaran khusus penanganan pandemi covid-19 di Kota Cilegon, menurut Edi, masih banyak yang belum terserap dari pos-pos yang lain.
“Masih banyak yang belum terserap, makanya kami alokasikan sekarang untuk kepentingan penegakan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca:
- Satlantas Polres Cilegon Pasang Spanduk Ajakan Pake Masker
- Dokter dan Perawat di Cilegon Dinyatakan Kasus Konfirmasi Covid 19
Informasi yang berhasil dihimpun, anggaran sebesar Rp2,3 miliar, akan diperuntukan, di antaranya Dinas Satpol PP Kota Cilegon Rp300 juta, Kodim 0623 Cilegon Rp250 juta, Polres Cilegon Rp300 juta, Satgas di 8 Kecamatan di Kota Cilegon Rp400 juta, serta satgas di 43 kelurahan Rp1,075 miliar.
“Untuk tingkat kecamatan, masing-masing satgas dialokasikan Rp50 juta. Sementara di tingkat kelurahan, per kelurahan, Rp25 juta,” terang Edi.
Terpisah, Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon mengatakan, pihaknya menyiapkan 180 personel guna penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Ada 180 personel yang kami siapkan, mereka akan disebar di sejumlah titik di Kota Cilegon. Intinya, TNI dan Polri siap mendukung program pemerintah, khususnya dalam penegakan disiplin protokol kesehatan ini,” ujarnya. (daeng yus)