Sekda Banten, Al Muktabar diminta untuk menjelaskan secara rinci bahwa pembangunan Sport Center yang menghabiskan 50,2% uang pinjaman tahap awal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), BUMN Kemenkeu. Pembangunan sport center dinilai hanya menyentuh kalangan elite, bukan pemulihan ekonomi masyarakat luas.
“Bukankah sport center itu sudah ada pemenangnya secara multiyears. Itu yang dapat lelangnya BUMN. Ya pajaknya kembali ke Jakarta. Berapa banyak pekerja yang bisa diserap dan apa efek dominonya secara ekonomi. Itu hanya memulihkan ekonomi kaum elite lah,” kata Ikhsan Ahmad, pengamat politik kepada MediaBanten.Com, Jumat (4/9/2020).
Sekda Banten, Al Muktabar seperti yang diberitakan Bantenews.co.id membantah jika dana utang dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah tidak tepat sasaran. Diketahui, lebih dari setengah dana pinjaman sebesar Rp856 miliar yang masuk di APBD Perubahan 2020 digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Setidaknya terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan jatah dana hutang cukup besar. Pertama, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) mendapatkan alokasi paling besar yakni sebesar 62,88 persen atau sebesar Rp 538,450 miliar, dengan rincian Rp 446 miliar untuk pembangunan Sport Center dan sisanya untuk program penyelenggaraan kawasan pemukiman dan perumahan serta program cipta karya.
Baca:
“Jadi salah kalau ada anggapan tidak ada hal yang tidak langsung menyentuh masyarakat. Semua menyentuh masyarakat. Kan infrastruktur jelana dan jembatan, misalnya di Ciberang yang rusak sehingga ekonomi tidak bergerak. Kan kalau ini digunakan untuk membangun itu juga akan membangkitaoan ekonomi masyarakat,” kata Al Muktabar, Kamis (3/9/2020) seperti dimuat bantennews.co.id.
“Pernyataan itu menyesatkan. Karena sport center itu hanya untuk kalangan elite, siapa saja yang menikmatinya. Pemenangnya lelangnya BUMN,” kata Ikhsan Ahmad.
Soal jembatan Ciberang yang disebut Sekda Banten, jembatan itu rusak akibat banjir bandang. Perbaikannya sudah masuk dan dilelangkan pada APBD murni Provinsi Banten.
Selanjutnya masuknya anggaran pembanguan Sport Center kedalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang akan dilakukan oleh Provinsi Banten, ini pun tidak mendasar, perlu diketahui bahwa pembangunan sport center sudah beberapa kali melakukan proses lelang sejak awal tahun 2020, dan beberapa kali gagal lelang. Artinya sejak mulai dilelang seharusnya tidak masuk kedalam PEN. Karena posisi lelang sebelum pandemi covid-19.
Baca:
Pernyataan Sekda Banten lainnya bahwa skema peminjaman dana tersebut adalah untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Pernyataan tersebut benar sesuai data.
“Namun dari data tersebut apabila kita telusuri lebih dalam lagi seperti infrastruktur, dana pinjaman tersebut digunakan untuk pelaksanaan yang sudah dilelangkan. Dan penetapan pemenang lelang di posisi sebelum terjadinya covid-19. Dan atau hampir seluruhnya awal lelang sebelum terjadinya covid-19. Artinya ini sudah teranggarkan di APBD murni 2020,” katanya.
Pernyataan Sekda Banten lainnya adalah “ada banyak skema, Pusat ada tujuh skema dan Daerah ada dua skema, sehingga ada sembilan skema untuk pemulihan ekonomi. Agenda itu tentunya dimasukan untuk bersentuhan langsung ke masyarakat”.
“Sekda Banten tidak merinci 2 skema yang dilakukan daerah apa saja? Atau Provinsi Banten melakukan skema apa terhadap pemulihan ekonomi? Sehingga ini menjadi pertanyaan besar, jangan-jangan Provinsi Banten tidak memiliki skema,” ujarnya.
“Sehingga sangat ambyarr sekali pernyataan sekda Banten tersebut. Membuat benang merah pemulihan ekonomi tanpa melihat realita. Sekda Banten, janganlah membodohi masyarakat dengan retorika. Dan sepertinya Sekda Banten kurang memahami PEN itu apa, juga terkesan pembelaan terhadap kaum elite,” katanya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 pasal 1 ayat (1), Program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.
“Jadi proyek-proyek yang ada dimasukan ke dalam PEN, seolah-olah untuk memulihkan ekonomi masyarakat. Proyek-proyek itu sudah dilelangkan sebelum Covid 19. Berarti pemprov memang tidak ada uang, berakibat tidak mampu membayar proyek-proyek yang sudah dilelangkan. Ke mana aja uang selama ini,” kata Ikhsan.
Dari hal tersebut ada yang harus dipertanyakan, sisa anggaran refocusing kemarin dikemakana saja skemanya. “Ini harus dijelaskan kepada masyarakat oleh Pemprov Banten. Termasuk soal program itu dinilai hanya untuk kaum elite, bukan masyarakat secara luas,” kata Ikhsan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, terutama bidang pendidikan. Terbukti, uang pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), BUMN Kemenkeu pada tahap awal digunakan lebih besar untuk pembangunan Sport Center dibandingkan penanganan akibat pandemi Covid 19 (Baca: Sport Center Habiskan 50,2% Pinjaman, Banten Dinilai Tak Pro Rakyat).
“Pembangunan Sport Centre itu menghabiskan biaya 50,2% dari pinjaman PT SMI yang digunakan tahun 2020. Alokasi anggaran ini melampaui alokasi anggaran untuk kesehatan, pendidikan dan lainnya. Ini membuktikan tidak keberpihakan Pemprov Banten terhadap masyarakat, khususnya pendidikan,” kata Ikhsan Ahmad, pengamat politik di Serang dalam rilis yang diterima MediaBanten.Com, Kamis (3/9/2020).
MediaBanten.Com mengkonfirmasikan pernyataan tersebut ke Eneng Nurcahyati, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten. Namun permintaan konfirmasi dan rilis yang dikirimkan melalui pesan WA itu belum direspon hingga berita ini dimuat.
Ikhsan Ahmad, pengamat politik di Serang mengatakan, berdasarkan dokumen anggaran tahun 2020 yang diterimanya, pinjam dari PT SMI yang dialokasikan tahun 2020 sebesar Rp856.271.808.150. Dari jumlah itu, sebanyak 50,22 persen atau senilai Rp 430 miliar, dialokasikan untuk pembangunan Sport Center. (IN Rosyadi)