Hukum

Ingin Beli Mobil Pikup, MH Curi Tiga Kerbau di Cilegon

Ingin beli mobil pick up namun tak memiliki uang, MH (34) mencuri kerbau di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon pada 15 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 06.00 wib.

Tiga ekor kerbau hidup dibawa menggunakan truk, sedangkan satu lagi dipotong di lokasi pencurian. Hewan itu merupakan milik Mi (51).

“Sampai di lokasi, pelaku menunjuk empat ekor, kepada ke tiga orang temannya, dan menjelaskan kepada mereka bahwa hewan tersebut milik
pelaku,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui pesan elektroniknya, kemarin.

Pelaku MH membawa kerbau ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku merupakan warga Sobang, Kabupaten Pandeglang.

“Pelaku berniat menjualnya Rp30 juta untuk membeli mobil pick up seharga itu. Karena tidak memiliki uang, MH mencuri kerbau,” terangnya.

Pelaku berhasil ditangkap, berdasarkan penyelidikkan polisi dari rekaman CCTV di PT Batu Buana Makmur Indonesia (BBMI), yang merekam plat nomor truck pembawa ternak curian.

Pelaku belum berhasil menjual kerbau curiannya. Lantaran, calon pembeli meminta surat keterangan kepemilikan hewan ternak dari kelurahan.

Sebelum terjadinya transaksi jual beli, pelaku MH diringkus anggota dai Polsek Ciwandan dan dibawa ke Kota Cilegon untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya

“Pasal yang disangkakan 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun kurungan penjara,” jelasnya.

Baca:

Kasus pencurian kerbau bukan pertamakali terjadi. Misalnya peristiwa di Cikeusal, Kabupaten Serang,raib dicuri maling, Jumat (11/122020). Pelaku mencuri kabur 3 kerbau saat berada di kandangnya. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai sekitar Rp 35 juta.

Kepala Desa Harundang Kecamatan Cikeusal Uyu Wahyudin mengatakan benar ada kasus pencurian hewan yang menimpa salah seorang warganya pagi tadi. Tiga ekor itu diambil langsung dari kandangnya yang letaknya tepat di belakang dapur rumah Arwata.

“Iya betul, ketahuannya subuh. Jadi yang punya bangun jam 04.00 mau subuhan pas cek ke kandang enggak ada kerbaunya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Uyu menjelaskan, ada tiga ekor yang diambil oleh pencuri tersebut. Satu biangnya atau indukannya dan dua ekor anakannya. “Tiga ekor kerbau cuma yang kecil mah baru umur sebulan gak dibawa ketemu di tol,” katanya.

Sedangkan akibat pencurian tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button