KOJT Jabodebek dan Banten Bentuk TPAKD, Ini Alasannya
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Tipe A (KOJT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan Banten sudah sejak 2016 melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota dengan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Sebagaimana dikatakan oleh Kepala Kantor OJK Tipe A (KOJT) Jabodebek dan Banten, Roberto Akyuwen, bahwasannya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dibentuk sejak 2016, dengan diawali pertemuan Presiden RI, Perwakilan Industri LJK, Ketua OJK, Gubernur BI dan Para Menteri Kabinet Kerja.
Hingga akhirnya, kata Roberto, terdapat Radiogram Kemendagri No. T-900/634/Keuda tertanggal 19 Februari 2016 tentang pembentukan TPAKD.
“Disinilah kita berkerja bersama, dalam memperbaiki Literasi dan Inklusi keuangan daerah,” ungkap Roberto dalam sambutannya, pada acara Capacity Building dan Media Gethering tahun 2023 bersama KOJK Jabodebek dan Banten, di Bogor, Selasa (21/11/ 2023).
Kemudian, lanjut Roberto, pada tahun 2020 mendapatkan arahan dari Presiden RI untuk pentingnya upaya mendorong TPAKD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“TPAKD langsung terjun kepada masyarakat, dan Pengawasan serta pembelajaran tentang investasi usaha,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Roberto mengakui, tahun berikutnya di 2021 semakin menguatkan untuk TPAKD, dengan munculnya SE Mendagri No.900/7105/SJ pertanggal 15 Desember 2021.
“Dengan demikian, TPAKD resmi dibentuk pada KOJK Jabodebek dan Banten. Baik Pengawasan hingga pemahaman mengenai jasa keuangan,” pungkasnya.
Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi