Korupsi

Dibangun 2 Tahun Rp31,3 miliar, Breakwater Cikeusik Memperihatinkan

Proyek pembangunan breakwater (penahan ombak) di Pelabuhan Cikeusik, Pandeglang atau dikenal Breakwater Cikeusik dibangun selama dua tahun anggaran 2022 -2023 sebesar Rp31,3 miliar terindikasi bermasalah dan ada tindakan korupsi.

Bahkan sejumlah pihak menilai bahwa proyek unggulan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten yang masuk dalam pengawalan Kejati Banten ini sebagai proyek gagal.

Selain itu, proyek pembangunan breakwater juga menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2022.

“Patut diduga proyek ini gagal konstruksi. Karena saat ini kontruksi mengalami kerusakan di struktur utama breakwater yang cukup parah. Pasangan batu bolder dan landasan rigid beton mengalami keretakan dan kerusakan signifikan,” kata Deden Haditiya, seorang aktivis Banten Selatan, Rabu (11/9/2024).

Deden menjelaskan berdasarkan pantauannya, bebatuan yang digunakan dalam struktur utama lebih banyak berupa agregat campuran berukuran kecil yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.

Sehingga berdampak rigid beton mengalami banyak patahan. Kondisi breakwater saat ini sangat memprihatinkan menimbulkan kekhawatiran kerusakan lebih lanjut akibat terjangan ombak.

“Konstruksi breakwater ini sekarang hanya tinggal menunggu waktu sebelum benar-benar rusak akibat ombak,” terangnya.

Seraya kembali menegaskan, struktur yang tidak sesuai standar teknis tersebut patut diduga adanya indikasi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, membuat proyek ini patut diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan penahan ombak (breakwater) pelabuhan perikanan Cikeusik Pandeglang oleh DKP Provinsi Banten ini dilakukan selama 2 tahun anggaran, tahun 2022-2023 sebesar Rp31,3 miliar. Proyek ini merupakan proyek unggulan DKP dan masuk dalam proyek strategis provinsi Banten.

Pada tahun 2022 DKP provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran senilai Rp14,9 Miliar. Anggaran sebesar itu untuk melaksanakan pekerjaan penahan gelombang (breakwater), pekerjaan tetrapod dan pekerjaan revitalisasi dermaga 1 (+ fender, bolder dan hydran). Pekerjaan tersebut mulai dilaksanakan pada Agustus tahun 2022.

Tahun anggaran 2022 pekerjaan pembangunan breakwater pelabuhan perikanan di Cikeusik dilaksanakan oleh CV JC dengan nilai kontrak Rp14. 638.211.000 didampingi konsultan pengawas dari PT AM sebesar Rp514.257.450.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 90 hari kalender terhitung sejak SPK dikeluarkan tanggal 22 September 2022 sampai 20 Desember 2022.

Sementara tahun 2023 berdasarkan Nomor SPK : 027 /40329405 /SPMK /E /Kat /PPK.02 /DKP /2023, proyek lanjutan pembangunan breakwater dilaksanakan oleh kontraktor PT Yam sebesar Rp16.343.906.200.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 90 hari kalender dengan konsultan pengawasan PT PRE dan perencanaan oleh PT SIK.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susianti saat hendak dikonfirmasi konfirmasi di kantornya di kawasan KP3B mengaku sedang tidak berada di tempat.

Saat ditanya melalui sambungan telepon tidak menjawab, begitupula saat dikirim pesan singkat melalui aplikasi WA.

Semetara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten merilis laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2022. BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan atas kegiatan penahan gelombang (breakwater) yang dilaksanakan oleh CV JC senilai Rp243.484.922.

BPK merinci rincian adanya kekurangan atas pekerjaan breakwater sebesar Rp69.198.252 dan pekerjaan bollard 30 tor sebesar Rp174.286.670.

Sementara pekerjaan pembangunan breakwater lanjutan tahun 2023 yang menelan anggaran Rp16,3 miliar belum satu tahun pekerjaan tersebut sudah mengalami kerusakan yang serius pada beberapa bagian kontruksi. kerusakan pada pekerjaan tersebut diduga pihak pelaksana pekerjaan dalam hal ini PT Yamika kurang memperhatikan kualitas. (Budi Wahyu Iskandar)

Budi Wahyu Iskandar

Back to top button