Korupsi

Pejabat Dinkes Kab Serang Diperiksa Polisi Soal Barang Medis Habis Pakai

Sejumlah pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, mulai Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, PPK dan PPTK dikabarkan telah diminta klarifikasi oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten soal pengadaan barang medis habis pakai (BMHP).

Klarifikasi itu diduga terkait proyek pengadaan barang medis habis pakai (BMHP) tahun anggaran 2022 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang yang diduga terindikasi ada penyimpangan.

Berdasarkan informasi yang didapat, beberapa dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan BMHP senilai lebih dari Rp 193 juta itu, diantaranya quantitas barang yang diterima pihak Dinkes Serang tidak sesuai spesifikasi.

Yaitu selang cairan infus yang seharusnya sebanyak 30.000 unit, hanya diterima sebanyak 14.000 unit. Sisanya sebanyak 16.000 unit tidak sesuai spesifikasi.

Selain permasalahan spesifikasi barang, pembayaran belanja BMHP oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Kabupaten Serang kepada pihak perusahaan juga dilakukan dimuka pada bulan Desember, sedangkan barang pesanan bulan Januari 2023.

Dugaan penyimpangan juga terjadi pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak memiliki sertifikasi barang dan jasa pada lelang pekerjaan. Sehingga hal ini mengindikasikan telah terjadinya pelanggaran Peraturan Pemerintah didalam proses pelelangannya.

Saat dikonfirmasi Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Heni Widhani membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan dari Polda Banten terkait proyek pengadaan Bahan Media Habis Pakai tahun 2022.

“Iya benar tadi diperiksa Polda Banten, cuma hanya klarifikasi saja,” ucap Heni Widhani ditemui di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Meski demikian, Heni menegaskan dirinya tidak dapat memberikan penjelasan lebih dalam soal proyek pengadaan BMHP.

“Saya kan bukan PPK sebagai PA (pengguna anggaran, red), jadi enggak paham soal proyek pengadaan. Saya hanya memenuhi panggilan Polda Banten memberikan klarifikasi soal penataan keuangan aja, lebih detail tanya ke pak Kadis saja,” tegasnya.

Terkait dugaan adanya penyimpangan yang berujung pada pemeriksaan sejumlah pejabat Dinkes Kabupaten Serang, belum dapat konfirmasi dari penyidik Subdit 2 Tipikor Polda Banten. (Aden Hasanudin / Yono)

Editor Iman NR

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button