Kadistan Banten: Isu Anggur Muscat Thailand, Buka Peluang Anggur Lokal
Kepala Dinas Pertanian Banten, Agus M Tauchid menyebut adanya isu anggur Muscat mengandung residu pestisida tinggi, memberi peluang bagi para penggiat tani di wilayahnya untuk mengunggulkan anggur varietas lokal.
“Kami di Dinas Pertanian melihat ini adalah sebuah peluang, prospek bagus untuk mengembangkan anggur lokal yang sudah tersertifikasi dan dipatenkan,” ujar Agus di Serang, Jumat (2/11/2024).
Agus mengatakan saat ini asosiasi penggiat anggur di Banten menawarkan 10 varietas yang siap untuk dipatenkan, dan disebar ke ribuan petani di tanah air. Para penggiat anggur lokal berasal dari wilayah Tangerang Raya.
Selain itu tak jauh dari ibu kota provinsi, di Pondok Pesantren Al Markaz Waringin Kurung, Kabupaten Serang, terdapat budidaya anggur dengan sistem green house, dan jauh dari residu pestisida di atas ambang batas.
“Kami tentunya menangkap peluang inilah peluang saatnya petani anggur lokal Banten ada 90-an untuk mengisi kekosongan pasar, kalaupun terjadi kebijakan pemerintah menarik anggur impor tersebut,” ujar Agus.
Mengenai anggur Muscat impor yang beredar di Banten, Agus mengatakan masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terhadap komoditas tersebut. Sebab pihaknya tidak mau mengambil langkah gegabah menarik anggur Muscat dari peredaran sebelum ada bukti.
Selain itu, Agus mengatakan untuk mengunggulkan anggur lokal, ia bersama petani anggur binaan dari Waringin Kurung serta Tangerang Raya berupaya memaksimalkan keuntungan.
“Kalau terjadi permintaan tinggi pasti juga akan mendorong suplai. Jadi sejalan dengan keragaman teknologi ada keinginan kuat untuk percepatan merespon pasar, dan apalagi untuk seperti program Presiden dengan gerakan makan siang sehat, itu juga peluang,” ujar dia.
Agus memastikan tata cara budaya pertanian yang baik pada anggur lokal diterapkan, sehingga menghasilkan sebuah komoditas yang terjamin.
Selain itu, Distan Banten juga menerapkan adanya registrasi kebun anggur, bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan. Tujuannya untuk melihat lingkungan tanam yang dapat menentukan seberapa baik hasil pertaniannya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Jika hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.
Isu ini bermula di Thailand di mana dilaporkan ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China.
Berkaitan dengan itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi. (Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)
Editor Iman NR
Berita ini merupakan bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com