Hukum

Polres Serang Tangkap 6 Begal Sadis di Tangerang

Enam begal sadis yang meresahkan warga Kabupaten Serang dan Tangerang serta Kota Tangerang berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pelaku ARR alias Bocil (19) warga Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, satu dari enam pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Kelima pelaku begal sadis lainnya yang ditangkap yaitu DAF (18) warga Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, HA alias Ambon (17), EM (20), AA (19) dan MS (22) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Ada 6 pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Resmob, dan satu diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin 25 Nopember 2024.

Kapolres menjelaskan gerombolan berandal jalanan ini beranggotakan sekitar 10 orang yang merupakan warga Kabupaten Tangerang. Mereka sudah 14 kali melakukan aksi begal di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Tangerang.

“Kawanan begal ini beranggotakan 10 orang, jadi masih ada pelaku lainnya yang masih kita kejar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tangkap karena identitasnya sudah kita kantongi,” terang Kapolres dan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.

Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap berandal jalanan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa begal yang dialami Solihin (42) warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Selasa (5/11) sekitar pukul 03.00.

“Korban adalah petugas sekuriti toko meubel Grosir Jaya yang sedang menjalankan ronda malam di depan tokonya,” kata Condro Sasongko.

Korban yang pada saat itu sedang duduk di atas motor Honda Beat A 3140 EZ melihat gerombolan menggunakan 5 motor ugal-ugalan di jalanan sambil mengacungkan clurit. Begitu sampai di depan toko, gerembolan begal tersebut menghampiri dan menabrakkan motornya hingga korban terjatuh.

“Tiga pelaku lalu turun dari dari motor lalu menyerang korban sambil menodongkan clurit. Merasa nyawanya terancam korban lari menyelamatkan diri dan pelaku kabur sambil membawa motor korban. Kejadian ini terekam cctv dan viral di media sosial,” ujar Kapolres.

Dari rekaman cctv itu, Tim Resmob memperoleh petunjuk dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno selanjutnya melakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pada Kamis (14/11) malam, tersangka Bocil berhasil diringkus saat nongkrong di depan mini market di wilayah Pasar Kemis. Dari keterangan Bocil inilah, Tim Resmob berhasil meringkus 4 pelaku lainnya saat sedang berkumpul di rumah tersangka AA,” ucap Kapolres.

Dalam pengembangan mengejar pelaku lainnya, Tim Resmob terpaksa melumpuhkan ARR alias Bocil dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

“Dari pengakuan kelima tersangka, kawanan begal ini beraksi di Kabupaten Serang 3 kali, di Kabupaten Tangerang 9 kali serta di Kota Tangerang satu kali. Barang bukti yang diamankan 4 clurit, 2 pistol mainan, 8 handphone serta 1 unit motor,” jelasnya. (Yono)

Yono

Back to top button