Disiapkan Relokasi Tahap 2 Bagi Warga Terdampak Raidoaktif Cesium 137 di Cikande
Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan relokasi tahap kedua bagi delapan keluarga di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Banten yang terdampak paparan radioaktif Cesium-137.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani mengatakan delapan keluarga tersebut merupakan bagian dari 30 kepala keluarga yang tercatat terdampak langsung.
“Tahap pertama relokasi sudah kami lakukan terhadap 19 kepala keluarga atau 63 jiwa di Kampung Barengkok, Desa Sukatani. Sekarang kami sedang mempersiapkan relokasi tahap kedua untuk delapan keluarga dengan total 28 jiwa,” katanya di Serang, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, proses relokasi dilakukan secara bertahap bersama Pemerintah Kabupaten Serang, dibantu aparat kepolisian dan TNI. “Kami ingin proses ini segera selesai, agar dekontaminasi bisa berjalan lebih cepat dan aman,” ujarnya.
Tiga keluarga lainnya, lanjut Rasio, tidak lagi tinggal di zona terkontaminasi. Namun tim tetap akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan data sesuai dengan kondisi lapangan.
Relokasi dilakukan agar petugas dapat bekerja tanpa risiko paparan tambahan. “Kalau masyarakat masih tinggal di lokasi, itu bisa menyulitkan tim dan membahayakan kesehatan mereka karena partikel radiasi bisa terbawa udara,” ujarnya.
Ia menambahkan, area relokasi sementara masih berada di Desa Barengkok namun di luar zona kontaminasi.
“Kami pastikan semua warga berada di tempat aman dan bisa melanjutkan aktivitas sehari-hari,” katanya
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi akibat paparan radioaktif Cesium – 137 di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dapat selesai dalam waktu dua pekan (Baca: Pemerintah Targetkan Dekontaminasi Radioaktif Cesium di Cikande Rampung 2 Pekan).
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menyatakan langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak radioaktif Cesium 137.
“Langkah-langkah ini kita lakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bekerja cepat dan menjaga keamanan publik,” kata Rasio Ridho Sani di Puskesmas Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (22/10/2025). (Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)











