Sosial

Bupati Tangerang Akui 25.000 Warganya Belum Punya KTP

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menyebut sekitar 25.000 jiwa warga di daerahnya itu tercatat belum memiliki identitas resmi dari total 2,5 juta jiwa yang wajib mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Hal ini diketahui Bupati Tangerang berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/3).

“Masih tersisa sekitar satu persen atau sekitar 25.000 warga yang belum memiliki KTP elektronik. Saat ini proses pelayanan terhadap mereka terus berjalan dan dilaksanakan melalui kantor kecamatan,” kata Maesyal.

Berdasarkan data pencatatan sipil Pemerintah Kabupaten Tangerang, jumlah warga yang wajib memiliki KTP di wilayah tersebut mencapai sekitar 2,5 juta jiwa.

“Hingga kini, sekitar 99 persen di antaranya telah memperoleh layanan perekaman maupun pencetakan KTP elektronik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan berbagai layanan kependudukan kini telah tersebar hingga tingkat kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi selalu datang ke Kantor Disdukcapil.

Dimana, lanjutnya, kebijakan ini terbukti efektif dalam mengurangi antrean panjang dan keluhan masyarakat yang sebelumnya menumpuk di Kantor Disdukcapil.

“Sebagian besar layanan seperti KTP dan KK sekarang sudah dilaksanakan di kecamatan. Hal itu membuat jumlah keluhan masyarakat berkurang karena pelayanan tidak lagi terpusat di Disdukcapil,” jelasnya.

Meski begitu, terdapat beberapa jenis layanan yang tetap harus diproses langsung di Kantor Disdukcapil karena berkaitan dengan sistem database kependudukan.

Layanan tersebut di antaranya perbaikan data pada KTP seperti kesalahan penulisan nama maupun tanggal lahir, serta pengurusan perpindahan domisili antardaerah.

Selain itu, pelayanan pencatatan sipil seperti pencatatan perkawinan bagi non-Muslim, penerbitan akta perceraian, hingga pengurusan administrasi bagi warga negara asing (WNA) masih dipusatkan di Kantor Disdukcapil.

“Situasi pelayanan di Kantor Disdukcapil saat ini jauh lebih tertib dibanding sebelumnya dan tidak lagi dipadati antrean panjang,” paparnya.

Dia juga memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik masih mencukupi hingga akhir tahun. Blangko tersebut terus didistribusikan secara berkala ke setiap kecamatan guna mendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.

“Ini merupakan hasil inovasi serta kebijakan yang diterapkan jajaran Disdukcapil dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kecamatan,” kata dia. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button