Pastikan Harga BBM Tak Naik, Polres Cilegon Imbau Warga Tidak Panic Buying
Polres Cilegon mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.
Pemerintah pusat sudah memastikan, bahwa harga BBM tidak mengalami kenaikan usai munculnya isu BBM subsidi maupun BBM non subsidi yang mengalami penyesuaian harga di tanggal 1 April 2026.
“Harga BBM masih tetap berlaku harga yang sama. Masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu berbondong-bondong melakukan antrean di SPBU, apalagi melakukan penimbunan BBM,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, Selasa (31/3/2026).
Kapolres Cilegon, didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Tama, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM. Kebijakan tersebut, dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di tengah dinamika kondisi global.
Martua Silitonga menambahkan, pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sudah memberikan perintah bersama kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina mengenai isu kenaikan harga BBM ini. Keputusan atas arahan tersebut, adalah pemerintah menjunjung tinggi kepentingan masyarakat Indonesia.
“Ini langkah yang sangat baik dari pemerintah pusat berdasarkan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” terangnya.
Kapolres Martua Silitonga sekali lagi, meminta kepada masyarakat Kota Cilegon, umumnya masyarakat Banten untuk tidak terpengaruh pada isu yang berkembang mengenai kenaikan harga BBM pada 1 April 2026.
Ia berharap, melalui pernyataan pemerintah, masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan tidak perlu panik.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menambahkan, masyarakat Kota Cilegon agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan.
“Situasi harus dijaga tetap kondusif. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak dan tidak melakukan tindakan menimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat banyak,” himbau Yoga Tama.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan, bahwa tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi besok, 1 April 2026 (Baca: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi Tidak Naik).
Pemerintah menjunjung tinggi dan mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia dalam setiap keputusan termasuk mengenai BBM.
“Jadi, perlu kami sampaikan, bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” kata Prasetyo dalam pernyataan pers di Jakarta pada hari ini. (Penulis : Daeng Yusvin)










