Warga Kadu Jangkung Geger Dengan Penemuan Mayat Wanita
Warga di Desa Kadu Jangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Jumat (8/5/2026) pagi dibuat geger dengan penemuan mayat wanita di dalam rumah.
Mayat wanita itu ditemukan dalam sebuah kamar rumah sederhana milik permuda berinsial OK. Mayat tersebut akhirnya diektahui bernama Devi (30 tahun), warga Kecamatan Saketi.
Tubuh korban saat ditemukan dalam keadaan terbaring di atas kasur. Tak ada lagi suara atau pun gerak dari perempuan yang disebut-sebut telah menjalin hubungan asmara selama delapan tahun dengan pemilik rumah tersebut.
Warga sekitar yang semula tenang, berubah mencekam dan mengaku syok . Tidak sedikit warga yang mengenal hubungan keduanya sebagai pasangan yang telah lama bersama. Karena itu, kabar kematian Devi membuat banyak orang sulit percaya.
Tak lama setelah warga melaporkan kejadian itu, aparat kepolisian dari Polres Pandeglang dan Polsek Banjar tiba di lokasi.
Guna pemeriksaan dan lokasi steril, garis polisi dipasang oleh petugas. Sementara unit identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pejabat sementara Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Pandeglang, Bripka Bayu Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan kekerasan.
“Dugaan sementara, dari hasil olah TKP, ditemukan tanda-tanda asfiksia. Dari tubuh korban keluar buih-buih kecil yang mengarah pada dugaan korban dicekik,” ujar Bayu.
Dikatakan, asfiksia adalah, kondisi serius di mana tubuh kekurangan oksigen secara drastis, yang menyebabkan penurunan kesadaran, kerusakan organ, bahkan kematian jika tidak ditangani segera.
Ucapan itu, membuat suasana semakin pilu. Hubungan yang telah berjalan hampir satu dekade, kini justru berakhir tragis.
Hingga Jumat siang, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk motif di balik dugaan pembunuhan yang menghebohkan warga Mekarjaya itu. (Penulis : Daeng Yusvin)








