Polresta Bandra Soetta Amankan Pemuda Bawa Obat Terlarang Jenis Tramadol
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, mengamankan seorang pemuda GP (24) asal Tegal, Jawa Tengah, yang tengah membawa obat terlarang jenis Tramadol saat razia stasioner di Perimeter Utara.
Perwira Pengawas (Pawas) Polresta Bandara Soetta Iptu M Jaelani di Tangerang, Banten mengatakan bahwa dari temuan hasil razia yang dilaksanakan pada Senin (1/6) dini hari ini barang bukti langsung dilakukan penyitaan.
“Obat terlarang jenis Tramadol disita petugas dari jok sepeda motor milik GP saat pemeriksaan di wilayah Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai langkah pendalaman dan penyelidikan atas kepemilikan obat keras tersebut, terhadap pemuda sementara diserahkan ke Satuan Unit Reserse Narkoba (Satnarkoba) untuk dilakukan pemeriksaan.
Dia juga menjelaskan, dalam kegiatan patroli dan razia stasioner diterjunkan sebanyak 54 personel gabungan baik dari kepolisian dan Avsec PT Angkasa Pura Indonesia.
“Razia rutin digelar untuk menjaga keamanan wilayah hukum bandara dari kejahatan jalanan dan peredaran barang terlarang,” ucapnya.
Ia pun menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta tetap aman dan kondusif dari begal, narkoba dan sajam.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat.
“Atau menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang aktif dan responsif selama 24 jam. Mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas kondusif di lingkungan masing-masing,” kata dia. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)








