Saatnya Indonesia Mengurangi Ketergantungan Pada Dolar Amerika Serikat
Setiap kali dolar Amerika Serikat (AS) menguat, kegelisahan yang sama kembali muncul di Indonesia. Nilai tukar rupiah melemah, biaya impor meningkat, tekanan inflasi menguat, dan dunia usaha mulai menghitung ulang berbagai risiko yang harus dihadapi.
OLEH: DR ARIES HERUS PRSSETYO *)
Fenomena ini bukan hal baru. Dalam berbagai episode gejolak ekonomi global, mulai dari krisis Asia 1998, Taper Tantrum 2013, pandemi COVID-19, hingga ketidakpastian ekonomi dunia saat ini, rupiah hampir selalu berada di bawah tekanan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih sangat sensitif terhadap pergerakan dolar Amerika Serikat.
Padahal, dari sisi fundamental, Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibandingkan dengan dua dekade lalu. Cadangan devisa Indonesia masih berada di kisaran 145-150 miliar dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari enam bulan impor, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Namun, fakta bahwa setiap penguatan dolar hampir selalu diikuti pelemahan rupiah menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan semata-mata soal cadangan devisa atau intervensi bank sentral. Ada ketergantungan struktural yang membuat ekonomi nasional masih terlalu rentan terhadap perubahan arah kebijakan moneter Amerika Serikat dan dinamika pasar keuangan global.
Dolar Dominan
Dominasi dolar dalam ekonomi dunia merupakan warisan panjang sistem keuangan internasional setelah Perang Dunia II. Hingga saat ini, dolar masih menjadi mata uang utama dalam perdagangan internasional, transaksi keuangan lintas negara, pembiayaan global, dan cadangan devisa berbagai negara.
Bahkan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar transaksi perdagangan internasional masih menggunakan dolar sebagai mata uang penagihan maupun pembayaran. Salah satu studi mencatat bahwa sekitar 98 persen ekspor Indonesia masih ditagihkan menggunakan dolar AS.
Dominasi tersebut menciptakan apa yang sering disebut sebagai dollar dependency. Ketika dolar menguat, hampir seluruh negara berkembang menghadapi tekanan. Namun, dampaknya akan jauh lebih besar bagi negara-negara yang perdagangan, pembiayaan, dan investasinya sangat bergantung pada dolar. Dalam konteks ini, dolar tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga menjadi faktor yang menentukan biaya perdagangan, biaya utang, hingga arus modal internasional.
Karena itu, setiap keputusan suku bunga yang diambil oleh bank sentral Amerika Serikat sering kali memiliki dampak yang lebih besar terhadap negara berkembang dibandingkan keputusan yang dibuat oleh pemerintah negara berkembang itu sendiri. Situasi inilah yang mendorong semakin banyak negara mulai mencari cara untuk mengurangi ketergantungan yang berlebihan terhadap dolar.
Ketergantungan Masih Tinggi
Indonesia merupakan salah satu negara yang masih memiliki tingkat ketergantungan cukup tinggi terhadap dolar. Sebagian besar transaksi ekspor dan impor dilakukan menggunakan mata uang tersebut. Selain itu, sebagian utang luar negeri pemerintah dan korporasi juga masih berdenominasi dolar. Posisi utang luar negeri pemerintah Indonesia pada awal 2026 tercatat sekitar 214,7 miliar dolar Amerika Serikat.
Ketergantungan ini menciptakan kerentanan yang nyata. Ketika dolar menguat, biaya impor bahan baku dan barang modal meningkat. Perusahaan yang memiliki kewajiban utang dalam dolar harus menyediakan dana yang lebih besar untuk pembayaran cicilan maupun bunga. Akibatnya, biaya produksi meningkat dan tekanan terhadap harga barang di dalam negeri menjadi lebih besar.
Hal yang lebih penting, ketergantungan terhadap dolar membuat stabilitas ekonomi Indonesia sebagian ditentukan oleh faktor-faktor yang tidak dapat dikendalikan secara langsung oleh pemerintah. Selama perdagangan, investasi, dan pembiayaan masih terlalu terpusat pada satu mata uang, setiap gejolak global akan dengan mudah merambat ke perekonomian nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan global yang dikenal sebagai dedolarisasi. Fenomena ini bukan berarti dunia akan meninggalkan dolar sepenuhnya, melainkan upaya berbagai negara untuk mengurangi ketergantungan yang berlebihan terhadap mata uang tersebut.
Kelompok BRICS, misalnya, semakin aktif mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan antarnegara anggota. Tiongkok dan Brasil telah memperluas penggunaan yuan dan real dalam transaksi bilateral.
India juga memperluas penggunaan rupee dalam perdagangan dengan berbagai negara mitra. Di kawasan ASEAN, pembahasan mengenai penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara juga semakin intensif.
Indonesia sendiri telah mengambil langkah penting melalui skema Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara mitra, seperti Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan negara lainnya. Bahkan, kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan Jepang terus diperluas, hingga mencakup lebih banyak transaksi perdagangan dan investasi bilateral.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju sistem yang lebih terdiversifikasi. Dolar masih akan tetap dominan, tetapi ketergantungan yang terlalu besar mulai dianggap sebagai risiko yang perlu dikurangi.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar, tidak dapat dilakukan hanya melalui kebijakan moneter. Dibutuhkan perubahan yang lebih mendasar dalam struktur ekonomi nasional.
Langkah pertama adalah memperluas penggunaan skema Local Currency Transaction dalam perdagangan dan investasi internasional. Semakin banyak transaksi yang dapat diselesaikan menggunakan mata uang lokal, semakin kecil kebutuhan terhadap dolar sebagai perantara.
Langkah kedua adalah memperkuat industri domestik agar ketergantungan terhadap impor strategis dapat dikurangi. Selama industri nasional masih bergantung pada bahan baku, mesin, dan teknologi impor, kebutuhan terhadap dolar akan tetap tinggi.
Langkah ketiga adalah memperbesar ekspor berbasis teknologi dan nilai tambah tinggi. Indonesia perlu bergerak dari ekonomi yang bertumpu pada ekspor komoditas menuju ekonomi yang menghasilkan produk manufaktur dan teknologi yang memiliki daya saing global.
Langkah keempat adalah memperkuat pasar keuangan domestik dan meningkatkan investasi dalam negeri. Semakin besar kemampuan ekonomi membiayai dirinya sendiri, semakin kecil ketergantungan terhadap arus modal asing yang sering kali sangat sensitif terhadap perubahan kondisi global.
Langkah kelima adalah memperkuat peran rupiah dalam kerja sama ekonomi regional, khususnya di kawasan ASEAN yang semakin terintegrasi.
Penting untuk dipahami bahwa mengurangi ketergantungan terhadap dolar bukan berarti menolak keberadaan dolar. Dolar masih akan menjadi mata uang internasional utama dalam waktu yang lama. Upaya yang perlu dilakukan Indonesia adalah membangun keseimbangan, sehingga gejolak pada satu mata uang tidak langsung mengguncang seluruh sendi perekonomian nasional.
Dengan kata lain, tujuan utama bukan mengganti dolar dengan mata uang lain, melainkan memperbesar ruang gerak ekonomi Indonesia agar tidak terlalu bergantung pada faktor eksternal yang berada di luar kendali nasional.
Momentum Kedaulatan
Pelemahan rupiah yang berulang saat ini seharusnya dibaca sebagai pengingat bahwa pekerjaan rumah ekonomi Indonesia belum sepenuhnya selesai. Selama perdagangan, investasi, pembiayaan, dan struktur industri masih sangat bergantung pada dolar, maka setiap gejolak global akan terus menghadirkan tekanan yang sama.
Karena itu, agenda mengurangi ketergantungan terhadap dolar pada hakikatnya adalah agenda membangun kedaulatan ekonomi.
Bukan untuk menentang sistem keuangan global, melainkan untuk memastikan bahwa masa depan ekonomi Indonesia semakin ditentukan oleh kekuatan produktivitas nasional, inovasi domestik, dan daya saing ekonomi bangsa sendiri, bukan semata-mata oleh arah pergerakan mata uang negara lain. (**)
*) DR ARIES HERU PRASETYO adalah dosen Sekolah Tinggi Manajemen PPM
Artikel ini merupakan bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com











