Yang Membuat Pejabat Marah (Kasus Pejabat Dinas Kesehatan Banten)
Ada masa ketika seorang pejabat merasa terganggu bukan oleh temuan auditor, melainkan oleh orang yang menanyakan temuan itu. Peristiwa di lingkungan Dinas Kesehatan Banten beberapa hari terakhir memperlihatkan bagaimana sebuah pertanyaan dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap mengganggu ketenteraman kekuasaan.
OLEH: EKO SUPRIATNO *)
Ketika wartawan menanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai pengadaan videotron senilai Rp2,77 miliar, respons yang muncul justru bukan penjelasan mengenai substansi persoalan, melainkan ketegangan yang menggeser arah pembicaraan.
Publik kemudian tidak lagi berbicara mengenai spesifikasi pekerjaan atau tindak lanjut rekomendasi auditor, melainkan mengenai hubungan antara pejabat dan pertanyaan.
Dalam demokrasi, pergeseran semacam ini selalu menarik karena sering kali lebih banyak menjelaskan kondisi sebuah institusi dibandingkan angka-angka dalam laporan audit itu sendiri.
Sebuah laporan pemeriksaan dapat berbicara mengenai administrasi, tetapi respons terhadap laporan itu sering kali berbicara mengenai budaya kekuasaan.
“Terlalu jahat. Siapa nama kamu?”
Kalimat itu mungkin lahir dari kelelahan, tekanan pekerjaan, atau kejengkelan sesaat. Namun begitu diucapkan di ruang publik, ia berhenti menjadi urusan pribadi dan berubah menjadi simbol.
Ia memperlihatkan betapa tipis batas antara kekuasaan yang bersedia diawasi dan kekuasaan yang mulai merasa terganggu oleh pengawasan itu sendiri. Dalam politik, kata-kata yang diucapkan di bawah tekanan sering kali justru memperlihatkan cara sebuah kekuasaan memahami dirinya sendiri.
Padahal laporan hasil pemeriksaan BPK bukan gosip politik, bukan kabar burung media sosial, dan bukan pula serangan personal kepada seorang pejabat. Ia merupakan dokumen negara yang lahir melalui mekanisme konstitusional untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang berasal dari pajak masyarakat digunakan sebagaimana mestinya.
Ketika auditor negara menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, negara secara otomatis menuntut penjelasan atas temuan tersebut.
Dalam titik itulah pers bekerja. Wartawan tidak sedang berbicara atas nama dirinya sendiri, melainkan atas nama masyarakat yang tidak memiliki kesempatan berdiri di hadapan pejabat dan mengajukan pertanyaan yang sama.
Apa yang sebenarnya terjadi terhadap uang publik yang dikelola atas nama kepentingan publik? Mengapa temuan itu muncul? Apa langkah perbaikannya? Pertanyaan-pertanyaan itu bukan ancaman bagi pemerintahan yang sehat, melainkan bagian dari mekanisme untuk menjaganya tetap sehat.
Demokrasi tidak pernah menuntut pejabat untuk selalu benar. Demokrasi hanya meminta agar kekuasaan bersedia menjelaskan dirinya sendiri.
Pertanyaan
Marah, tentu saja, bukan barang haram dalam birokrasi. Kita pernah melihat kepala daerah memarahi aparat yang membiarkan praktik pungutan liar, pelayanan lamban, atau penyalahgunaan kewenangan berlangsung bertahun-tahun. Kemarahan seperti itu justru sering memperoleh simpati masyarakat karena diarahkan ke dalam organisasi demi memperbaiki pelayanan kepada warga.
Dalam tulisannya mengenai pejabat pemarah, Asep Sumaryana menyebut bahwa kemarahan pejabat dapat berfungsi sebagai shock therapy agar tumbuh efek jera dan kesalahan tidak berubah menjadi kebiasaan.
Dalam konteks tertentu, kemarahan bahkan merupakan bagian dari kepemimpinan. Ia menjadi tanda bahwa seorang pemimpin masih memiliki keberpihakan terhadap aturan yang sedang dilanggar. Namun terdapat garis batas yang tidak boleh kabur.
Marah kepada bawahan yang melanggar aturan berbeda dengan marah kepada masyarakat yang meminta penjelasan.
Dalam negara demokrasi, pejabat boleh keras ke dalam organisasi, tetapi tetap dituntut ramah kepada warga yang dilayaninya. Ada perbedaan besar antara seorang pemimpin yang menjaga institusinya dengan seorang pejabat yang sedang menjaga perasaannya sendiri.
Seorang pemimpin memahami bahwa kritik adalah bagian dari biaya kepemimpinan, sedangkan pejabat yang terlalu larut dalam jabatannya sering kali memandang kritik sebagai penghinaan terhadap dirinya.
Padahal jabatan publik tidak pernah dimaksudkan untuk melindungi seseorang dari pertanyaan. Jabatan justru menjadi alasan mengapa pertanyaan harus dijawab dengan lebih terbuka dibandingkan warga biasa.
Semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula kewajiban moralnya untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Kemarahan
Dalam teori Exit, Voice, and Loyalty, Albert O. Hirschman menjelaskan bahwa kritik merupakan bentuk loyalitas terhadap organisasi atau institusi. Orang yang masih mengkritik sesungguhnya masih memiliki harapan terhadap kemungkinan perbaikan.
Yang berbahaya bukanlah warga yang bertanya, melainkan warga yang berhenti bertanya karena merasa tidak akan pernah didengar.
Pada titik itulah demokrasi mulai kehilangan denyutnya. Kritik yang sehat berubah menjadi apatisme, sementara ruang publik perlahan diisi oleh ketidakpedulian. Tidak ada kabar yang lebih buruk bagi sebuah pemerintahan selain ketika masyarakat berhenti percaya bahwa pertanyaan mereka masih memiliki arti.
Pers, dalam pengertian itu, bukan lawan pemerintah. Ia adalah alarm yang berbunyi sebelum kerusakan menjadi lebih besar.
Banyak kasus penyimpangan anggaran di Indonesia terungkap bukan semata karena pengawasan internal bekerja secara sempurna, melainkan karena kombinasi antara audit negara, keberanian jurnalisme, dan tekanan masyarakat sipil.
Ketika wartawan bertanya mengenai temuan BPK, sesungguhnya negara sedang berbicara kepada dirinya sendiri melalui mulut yang berbeda.
Karena itu, memusuhi pertanyaan sering kali sama artinya dengan memutus saluran peringatan dini yang justru dibutuhkan birokrasi untuk memperbaiki dirinya sendiri.
Sebagaimana pernah diingatkan Utomo, administrasi publik modern bergerak menuju paradigma for public. Pemerintah bekerja untuk masyarakat, bukan masyarakat yang bekerja menjaga kenyamanan pemerintah.
Dalam paradigma seperti itu, pertanyaan bukan penghinaan, melainkan bagian dari pelayanan itu sendiri.
Akuntabilitas
Pengadaan videotron senilai Rp2,77 miliar mungkin dapat dijelaskan dari sisi kebutuhan komunikasi publik. Tidak ada yang salah dengan upaya pemerintah membangun instrumen penyebaran informasi yang efektif kepada masyarakat.
Namun setiap kebijakan selalu memiliki harga yang tidak terlihat. Para ekonom menyebutnya sebagai opportunity cost. Setiap rupiah yang digunakan untuk satu kebutuhan berarti tidak digunakan untuk kebutuhan lainnya.
Dalam sektor kesehatan, pertanyaan semacam itu menjadi wajar ketika masyarakat masih berhadapan dengan persoalan pelayanan dasar, penguatan puskesmas, distribusi tenaga kesehatan, hingga penanganan stunting yang belum sepenuhnya selesai.
Semakin besar nilai sebuah proyek, semakin besar pula kewajiban moral untuk menjelaskan urgensi dan manfaatnya kepada publik.
Kecurigaan masyarakat juga tidak lahir dari ruang kosong. Ia dibentuk oleh sejarah panjang birokrasi Indonesia sendiri.
Pusat Kajian Antikorupsi pernah mencatat sedikitnya tiga puluh delapan kategori pelaku korupsi yang berasal dari hampir seluruh lapisan jabatan publik, mulai dari anggota legislatif, kepala daerah, kepala dinas, aparat penegak hukum, auditor, pejabat kementerian, hingga perguruan tinggi.
Dalam konteks itulah publik memahami mengapa mantan Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa, pernah mengatakan bahwa tidak ada pejabat yang sepenuhnya bersih dari kesalahan.
Pernyataan itu tentu bukan vonis bahwa semua pejabat korup, melainkan pengingat bahwa integritas tidak pernah diwariskan oleh jabatan. Integritas hanya dapat dijaga oleh karakter, kebiasaan, dan keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Sejarah Indonesia sesungguhnya telah menyediakan cukup banyak teladan mengenai hal itu. Baharuddin Lopa dikenal karena kehati-hatiannya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Hoegeng Iman Santoso menjaga jarak dari konflik kepentingan bahkan ketika hal itu merugikan kenyamanan dirinya sendiri. Bismar Siregar memandang integritas bukan sebagai slogan birokrasi, melainkan bagian dari kehormatan pribadi yang harus dipertahankan sampai akhir hayat.
Mereka memahami bahwa jabatan bukan perlindungan dari pertanyaan, melainkan alasan mengapa seseorang harus lebih siap menjawab pertanyaan dibandingkan orang lain.
Kepercayaan
Barangkali ukuran terpenting dari sebuah kekuasaan bukanlah kemampuannya memerintah, melainkan kemampuannya mendengar. Peter Baldwin mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran akan mengubah kesalahan menjadi kebiasaan.
Milton Friedman dan Michael Hechter menunjukkan bahwa aturan hanya memiliki wibawa apabila ditegakkan secara konsisten. Di bidang pelayanan publik, A. Parasuraman menempatkan responsiveness dan assurance sebagai fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Kepercayaan semacam itu sulit tumbuh apabila birokrasi mulai alergi terhadap pertanyaan. Organisasi publik yang sehat bukanlah organisasi yang bebas dari kritik, melainkan organisasi yang memiliki kemampuan belajar dari kritik tersebut.
Karena itulah, sebagaimana diingatkan John P. Kotter, organisasi publik membutuhkan kemampuan menempatkan kepentingan institusi di atas kepentingan personal. Publik tidak menuntut pejabat tanpa kesalahan.
Publik hanya berharap pejabat memiliki ketenangan batin—composure, meminjam istilah Borstein—untuk menerima kritik sebagai informasi, bukan penghinaan. Sebab dalam demokrasi, pertanyaan tidak pernah menjadi ancaman bagi kekuasaan yang sehat.
Yang menjadi ancaman justru ketika kekuasaan mulai merasa dirinya tidak lagi berkewajiban menjawab pertanyaan. (**)
*)EKO SUPRIATNO adalah Wakil Dekan Faktultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mathlaul Anwar.








