Ekonomi

Kota Serang Dapat Proyek Penataan Permukiman Kumuh Rp25,7 Miliar

Kota Serang mendapatkan bantuan empat proyek pembangunan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten tahun 2020. Total bantuan proyek itu Rp25,7 miliar.Proyek itu berupa penataan permukiman kumuh.

Demikian dikemukakan Walikota Serang, Syafrudin usai rapat dengan Satuan Kerja (Satker) BBPW Banten di Aula Setda Kota Serang, Kamis (16/7/2020).

Syafrudin memyebutkan, empat pembangunan itu di antaranya penataan skala permukiman kumuh di bantaran sungai Karangantu dengan anggaran Rp10 miliar, penataan skala lingkungan permukiman kumuh di Taman Baru, Cipare dan Kilasah dengan anggaran Rp3 miliar.

Kemudian pembangunan intalasi pembuangan air atau IPAL di KPW Banten Rp12,5 miliar, dan pembangunan jamban keluarga yang mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya atau BPPS sebanyak Rp200 juta.

Baca:

Mengharapkan Bantuan

“Kami menyambut baik bantuan ini, karena Pemkot Serang tentunya mengharapkan banyak bantuan baik dari Pemprov maupun pusat,” kata Walikota Serang.

Walikota itu mengintruksikan, dalam pengerjaannya pihak Satker dapat bekerja dengan baik dan tidak asal-asalan. Dia berharap, OPD terkait dapat mengusulkan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga hasilnya dapat tepat sasaran.

“Pengerjaan ini harus sesuai dan tepat sasaran, jangan sampai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, masyarakat membutuhkan A dibangun B. Ini kuncinya ada di OPD baik DPUPR, Perkim dan lainnya dari usulan yang harus disampaikan pada Satker. Jangan sampai anggaran besar, tapi manfaatnya kurang maksimal dinikmati masyarakat,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan Sunardi meminta data kawasan kumuh agar direvisi. Sebab Pemkot Serang sudah melakukan penanganan di sejumlah kawasan kumuh, sehingga data yang digunakan BBPW Banten harus disesuaikan.

“Saya tadi meminta review data kawasan kumuh. Jadi Kota Serang ini kawasan kumuhnya tiap tahun itu bukan menurun, tapi bertambah, ternyata ada beberapa kriteria penilaian yang membuat kawasan Kumuh menjadi bertambah. Contohnya dari tiga kriteria menjadi tujuh kriteria,” katanya.

Tidak menyebutkan secara rinci berapa luas kawasan kumuh di Ibukota Provinsi Banten ini. Namun Iwan mengaku, dirinya pada rapat itu meminta agar dokumen master plan atau perencanaan terkait penanganan kawasan kumuh di revisi. Sebab, menurutnya ada hal yang tidak logis.

“Ini gak logis, sebab pertahunnya ada penanganan. Dokumen perencanaannya harus di revisi, sehingga grafiknya dapat menurun bukan naik. Mudah-mudahan tahun depan sudah harus jadi dokumennya, apakah di Bappeda atau di Perkim gitu,” paparnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button