270 Murid Sekolah Rakyat Lebak Ikuti Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah
Sebanyak 270 peserta didik atau murid Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, Banten tahun ajaran 2026/2027 siap mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Panggarangan.
”Peserta baru itu masuk tanggal 14 Juli 2026 dan langsung mengikuti MPLS,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak Iwan di Lebak, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mempersiapkan murid Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027.
Mereka peserta didik Sekolah Rakyat sebanyak 270 siswa terdiri atas jenjang SD 90 peserta, SMP 90 peserta, dan SMA 90 peserta.
Peningkatan jumlah peserta didik tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Sosial dari sebelumnya jenjang SD 25 siswa, SMP 75 siswa , dan SMA 100 siswa.
”Semua peserta didik sebanyak 270 orang berdasarkan hasil verifikasi dari mereka benar- benar keluarga kategori miskin dan miskin ekstrem Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Iwan.
Ia mengatakan, para siswa Sekolah Rakyat itu menempati gedung baru di Panggarangan yang dilengkapi fasilitas, antara lain ruangan belajar, asrama, gedung serbaguna, dapur, kantin, dan rumah ibadah hingga lapangan olahraga.
Saat ini, minat Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak cukup tinggi, namun diprioritaskan dari anak-anak tidak mampu, termasuk putus sekolah dan berpotensi putus sekolah, agar mereka memiliki pendidikan yang baik dan berkualitas.
Sebab, Sekolah Rakyat dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk memutus mata rantai kemiskinan.”Kami meyakini Sekolah Rakyat dapat memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas, sehingga dapat melahirkan kemandirian,” katanya menjelaskan.
Ujang, peserta didik warga Kabupaten Lebak mengaku dirinya merasa senang diterima di Sekolah Rakyat jenjang SMA,sehingga bisa melanjutkan pendidikan setelah setahun putus sekolah.
”Kami berharap melalui Sekolah Rakyat dapat mengangkat derajat orang tua,” katanya.
Sementara itu,Ketua Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Wahyu mengatakan verifikasi peserta Sekolah Rakyat dilakukan dari rumah ke rumah dengan memprioritaskan keluarga miskin dan miskin ekstrem.
”Kita menyeleksi peserta Sekolah Rakyat itu benar-benar anak dari keluarga desil 1 dan desil 2 juga tidak terlibat judi daring, tidak memiliki pinjaman di bank, dan tidak memiliki kendaraan,” katanya. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)








