Opini

Pandemi Covid 19 dan Disrupsi Sistem Pembelajaran Kita

Pandemi Covid 19 yang hingga kini berlangsung memaksa pola pendidikan dari cara konvensional atau sering disebut tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan jaringan internet serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Oleh: TEGUH RENGGAYANA *)

Pembelajaran secara daring itu menyebabkan guru dan sekolah tergagap-gagap. Penyebabnya sekolah dan guru memiliki keterbatasan dalam memahami tools dalam TIK untuk pembelajaran jarak jauh, serta keterbatasan dalam pembiayaan.

Bagi murid yang berada di pelosok, kendalanya antara lain ketiadaan sinyal dan tidak memiliki gawai atau handphone. Banyak orangtua yang tidak bisa membeli gawai karena tidak memiliki cukup uang untuk memfasilitasi anaknya belajar secara daring.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menjelaskan, untuk mengatasi hal itu dibutuhkan inovasi khususnya oleh pihak guru dan sekolah dalam memanfaatkan keadaan yang serba terbatas.

Hal itu dijelaskan Deputi Agus saat memberikan arahan dalam ‘Sosialisasi Terobosan Pemanfaatan TIK Sederhana Untuk Mengatasi Hambatan PJJ, secara daring via aplikasi zoom dan dihadiri sebanyak ratusan perwakilan sekolah dari berbagai daerah, pada Jumat (11/12).

“Inisiatif dari pihak sekolah sangat diperlukan. Dengan menggunakan tiga pendekatan yang diamanatkan oleh Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan, konsep 3N, yakni Niteni, Niroke, dan Nambahi yang berarti mengamati, meniru, dan menambahkan. Pendekatan ini bisa dilakukan dimanapun, termasuk dalam pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.

Agus Sartono menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membuat cerdas generasi penerus bangsa, serta membentuk karakter bangsa yang berbudaya. Sehingga, tantangan sebesar apapun harus bisa diatasi dan menjadi tanggung jawab bersama. Semua orang, kata Agus harus menjadi guru yang bisa mendidik anak-anak penerus bangsa.

“Siapa yang bertanggung jawab untuk hal itu? jawabannya adalah guru. Karena itu mari setiap kita menjadi guru. Jadi tidak hanya dosen atau guru di sekolah, kita semua harus menjadi guru,” tegasnya.

Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo mengamini penjelasan dari Deputi Agus Sartono. Dia mengatakan bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga tanggung jawab semua unsur masyarakat. Menurut dia, masa pandemi ini memiliki hikmah untuk membuat gerakan agar semua orang bisa menjadi guru untuk anak-anak agar proses pembelajaran tidak terhenti meskipun terdapat beragam kendala.

Menurut Imam, untuk melakukan hal itu perlu adanya mapping untuk memilih orang terbaik yang bisa dilibatkan untuk mengajar dan membimbing anak-anak, mulai dari lingkup keluarga seperti orang tua, kakak, saudara, serta pihak luar seperti melibatkan mahasiswa untuk melakukan praktik KKN dengan mengajar di daerah yang terkendala akses tersebut.

“Oleh karena itu mapping menjadi sangat penting. kalau orang terididik atau istilahnya champion bisa digerakan maka memunculkan sekampung bisa menyelamatkan anak kita. Katakan saja guru tak memiliki akes internet tapi dia punya mitra di wilayah anak didik mereka bahkan kakak dan orang tuanya yang lebih bertanggung jawab,” jelas Imam.

Fase Digital

Mahyuddin, M.A, Dosen Sosiologi Agama di UIN Parepare dalal tulisannya di web fuad.iainparepare.ac.id menyebutkan, dunia pendidikan memasuki era disrupsi akibat teknologi yang mampu mengubah pola-pola lama kehidupan sosial, bahkan menciptakan anomali (Christensen, 2015). Kemajuan teknologi kontemporer telah membentuk ulang cara kita berinteraksi dan berkomunikasi yang menjadi penciri kemajuan masyarakat paska modern. Yaitu lahirnya institusi maya, menggeser aktivitas-aktivitas kita yang awalnya dilakukan di dunia nyata, beralih ke dunia maya.

Masyarakat sudah memasuki fase digital. Perubahan dan konvergensi teknologi yang begitu cepat dan merambah ke berbagai hal seperti sosial, ekonomi dan politik membuat lingkungan aktivitas berubah amat cepat dan terjadi dalam skala besar.

“Kita saksikan aktivitas belajar mengajar terutama di negara-negara maju mulai beralih ke pembelajaran di wahana maya. Di luar negeri, misalnya, lintasan dan batasan negara bukanlah menjadi penghalang untuk tetap melakukan prosesi pengajaran jika mahasiswa dari luar negeri kebetulan terhalang menghadiri kuliah atau ujian tatap langsung. Sebut saja ujian tesis atau disertasi mahasiswa. Banyak kampus yang menaruh pilihan mengenakan teleconference sebagai pengejawantahan dari dimensi institusional modernitas, meminjam istilah sosiolog posmodern Anthony Giddens,” kata Mahyudin dalam tulisan tersebut.

Di Indonesia sendiri terutama di kota-kota besar juga sudah mulai beralih ke aplikasi-aplikasi alternatif pembelajaran. Hal tersebut semakin memudahkan para siswa termasuk para mahasiswa dalam belajar. Sebab, wahana maya yang didalamnya terdapat medium transfer ilmu pengetahuan, telah digandrungi generasi saat ini. Ini terlihat pada boomingnya aplikasi Ruang Guru, Podcast, Google Classroom, Zoom, Google Meet, YouTube sebagai media belajar. Walaupun hanya segelintir yang mengakses.

Setelah seluruh aspek-aspek kehidupan dipukul mundur oleh pandemi Corona, institusi pendidikan secara total mengubah pola-pola lama. Pemerintah telah mengambil langkah lebih besar dengan mengubah model belajar pertemuan muka selama ini menjadi pembelajaran jarak jauh.

Menggeser suasana belajar dari ruang-ruang kelas menuju ruang-ruang maya setelah diterapkannya kebijakan bekerja dan belajar dari rumah. Para siswa dan pelajar mulai dari tingkatan Sekolah Dasar, Menengah hingga Pendidikan Tinggi, melanjutkan proses belajar mengajar mengikuti alternatif ruang virtual tersebut agar tidak tertinggal jauh semasa swakarantina.

Namun dalam masa ini pula, di sebagian tempat nyatanya lembaga-lembaga pendidikan kewalahan bahkan kelabakan dalam menghadapi situasi ini. Meski telah ditopang dengan kehadiran alternatif belajar, kondisi-kondisi di lapangan nyatanya sangat kompleks. Belajar dengan suguhan wahaya ruang maya ternyata tidak selamanya bisa menjadi alternatif pilihan saat ini.

Soal Disrupsinya Pendidikan Kita

Dalam generasi kita, belum pernah ada krisis yang bisa mendisruspi sistem pengajaran pendidikan secara masif. Nampaknya memang baru pertama kali mendapati situasi semacam ini di mana mewabahnya pandemi Corona melahirkan situasi yang kompleks dan multidimensional. Masyarakat dihadapkan pada situasi krisis yang segi-seginya menyentuh setiap aspek kehidupan. Mulai dari aspek kesehatan, mata pencaharian, hubungan sosial dan ekonomi hingga politik, semua terdampak. Tidak terkecuali pendidikan.

Itu berkaitan dengan banyaknya sekolah-sekolah (terutama sekolah dasar dan menengah pertama) yang tidak mampu melanjutkan pengajaran karena ketiadaan akses belajar untuk menerapkan anjuran Work From Home (WFH). Di daerah-daerah pelosok atau pedalaman, misalnya, tidak ada pilihan lain kecuali meliburkan sekolah secara total (tidak ada interaksi guru dan siswa selama libur) dan guru hanya memberikan tugas kepada siswa seadanya. Selebihnya guru yang mendatangi para siswa. Ini karena penerapan WFH sangat tidak mendukung dilaksanakan.

Alih-alih ditunjang infrastruktur komunikasi dan informasi, bahkan penggunaan telepon seluler pun tidak semua dimiliki para orang tua siswa. Peliknya lagi orang tua siswa banyak yang terbebani dengan kemampuan membeli paket internet.

Adalah kisah Pak Guru Avan yang menjadi saksi akan hal ini. Itu viral di lini masa. Ia adalah guru Sekolah Dasar di Pelosok Sumenep Jawa Timur yang harus mengajar dari rumah ke rumah sebab tak semua siswa punya fasilitas belajar online (Kompas, 18/04/20). Pun jika mereka punya, menurut kesaksian Pak Guru Avan, mereka mengeluhkan pembelian kuota. Sehingga hal yang ditempuh ialah mendatangi rumah para siswa.

Pak Guru Avan hanya satu dari sekian banyak guru yang diberitakan di media. Ada banyak lagi guru-guru kita di daerah-daerah tertinggal dan pulau terluar lainnya yang mendapati peristiwa serupa tetapi tidak terekspos di ranah publik.

Berbeda dengan proses belajar mengajar di wilayah-wilayah perkotaan. Ini tidak menjadi masalah utama sebab fasilitas-fasilitas belajar sangat mendukung untuk tetap melanjutkan proses belajar dari rumah. Di topang dengan kapabilitas infrastruktur komunikasi dan informasi, para peserta didik dan guru sangat memungkinkan terjadinya pertukaran informasi secara secara cepat untuk tetap melanjutkan pengajaran.

Fenomena ini tidak terkecuali merembes ke lembaga pendidikan tinggi. Proses perkuliahan di kampus-kampus polanya juga hampir sama. Berbanding terbalik dengan mahasiswa yang tinggal di daerah perkotaan atau minimal bermukim di daerah yang terjangkau sinyal, mahasiswa yang berasal dari daerah pedalaman yang harus kembali ke kampung halaman karena terdampak oleh pembatasan sosial, mengalami kendala serupa. Meski tidak semua mengalami karena di sebagian tempat juga masih bisa berusaha mencari sumber-sumber sinyal. Tetapi, tidak sedikit di antara mereka yang tidak bisa sama sekali mengikuti perkuliahan. Hal ini karena daerah mereka masih sangat tertinggal dalam hal akses terhadap internet.

Inilah tantangan-tantangan pendidikan. Upaya-upaya lembaga pendidikan untuk mencapai pengajaran yang maksimal semasa swakarantina tidak benar-benar efektif. Alternatif belajar berbasis institusi maya tersebut, secara konsisten tidak lepas dari pengaruh kapasitas masyarakat dan ketersediaan perangkat teknologi.

Ini sudah menjadi prasyarat utama ketika memilih menggunakan media virtual dan booming media sosial yang begitu dahsyat hari ini. Tidak hanya itu, harus diakui bahwa perkembangan masyarakat informasi dalam kehidupan sosial saat ini, sedikit banyak ditopang oleh benda-benda artifisial. Sehingga ini harus disokong juga dengan infrastruktur teknologi. Ketika daerah-daerah pelosok belum semua didukung oleh perangkat teknologi. Maka yang terjadi adalah gangguan atau kekacauan. Itu sudah menjadi sunnatullah sekaligus penanda era disrupsi.

Dalam pada itu, barang kali karena faktor ini juga sampai-sampai pemerintah meniadakan Ujian Nasional tahun ini. Ya, pikiran liar saya menduga itu. Bahwa ini bukan hanya soal menghindari pagebluk Corona, tetapi juga karena memang sistem ujian berbasis komputer dan Internet tidak memadai diterapkan di seluruh penjuru negeri untuk konteks saat ini. Itu cukup beralasan. Sebab tahun lalu saja, berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet (APJI), yang dirilis pada bulan Mei 2019, hanya ada 64,8 persen penduduk kita yang menggunakan Internet atau terdapat 171, 17 juta pengguna dari 265, 16 juta jiwa (15/05/2019).

Ini memberi warning kepada kita bahwa kompleksitas teknologi tinggi, manajemen tinggi, dan kehidupan sosial-politik tinggi tidak lantas memampukan semua lembaga pendidikan kita untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Di saat kita mulai percaya pada kemampuan aplikasi-aplikasi artifisial, seketika aktivitas pembelajaran terputus di ruang wilayah yang lain. Keterbatasan akses teknologi menyeruak bersemaan dengan meningkatnya “pemujaan kemajuan teknologi” yang semuanya telah diamati secara nyata dalam masyarakat di abad ini.

Evolusi Kebudayaan?

Gejala-gejala di atas tercakup dalam realitas pendidikan saat ini dan menjadi tantangan bersama. Memasuki era disrupsi teknologi, perlu mengambil pandangan lebih luas dengan menarik situasi pendidikan ke dalam konteks evolusi kebudayaan masyarakat pasca modern. Mengutip pandangan sejarawan Toynbee, bahwa melangkah ke suatu fase peradaban, memang harus bersiap melewati suatu transisi dari kondisi statis ke aktivitas dinamis.

Menurut Toynbee, pola dasar dalam terjadinya peradaban itu adalah hasil pola interaksi yang disebutnya dengan “tanggapan dan tantangan”. Tantangan dari lingkungan alam dan sosial-lah akan memancing tanggapan kreatif dalam suatu masyarakat, atau kelompok sosial, yang mendorong masyarakat kita memasuki proses peradaban baru sebagai langkah lanjut dari perubahan sosial.

Ketidakseimbangan lembaga pendidikan menghadapi situasi pandemi di era disrupsi, harus dibarengi dengan tanggapan-tanggapan terhadap tantangan ini guna membangkitkan momentum pendidikan. Hal ini akan membawa keluar dari kondisi krisis memasuki suatu “keseimbangan baru yang tampil sebagai tantangan baru”, meminjam istilah Fritjopf Capra, penulis buku titik balik peradaban. Bahwa kita harus siap menghadapi suatu “disequilibrium” yang memang menuntut kita melakukan penyesuaian-penyesuaian kreatif baru.

Mahyuddin berpendapat, tidak cukup hanya berdamai dengan keadaan saat ini tetapi perlu melakukan terobosan-terobosan menghadapi perubahan yang dramatis dan penuh resiko tersebut. Itu saya kira juga telah termaktub dengan amat nyata dalam tema peringatan hari pendidikan nasional yang diusung tahun ini, yakni “Belajar dari Covid-19”. Pijakan kita adalah menggerakan roda sejarah dunia pendidikan yang di dalamnya ada visi baru tentang realitas, seperti yang pernah diungkapkan Capra, bahwa kita butuh sebuah visi yang memungkinkan munculnya daya yang mampu menstransmisikan dunia kita ke dalam sebuah aliran yang padu, menjadi gerakan positif bagi perubahan sosial.

Dengan demikian, di era “supersmart society” saat sekarang ini, atau sedang menuju ke revolusi industri 5.0 memang harus berani memulai berbenah. Adalah hal mustahil untuk menghindar dari perubahan-perubahan sosial teknologi yang serba cepat. Dengan perkataan lain, era ini adalah bagian dari yang disebut Anthony Giddens sebagai “konsekuensi-konsekuensi modernitas”. Yaitu memasuki satu periode modernitas tingkat tinggi yang akan selalu berorientasi ke masa depan dan ditandai dengan bertransformasinya ruang dan waktu.

Kemampuan menyesuaikan, menguasai dan mengembangkan teknologi menjadi salah satu komponen penting di masa-masa ini. Pengalaman dari negara maju menunjukkan bahwa iklim pendidikan mereka baik karena memang didukung dengan peningkatan dalam kemampuan teknologi. Mereka berinovasi lalu menyesuaikan diri.

Kalau mau bisa bertahan di dunia jaman sekarang, kita tidak akan bisa menghindari kemajuan-kemajuan itu. Seperti ungkapan dari Albert Einstein, “The measure of inttelligence is the ability to change”.

Maka tugas pendidikan kita mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Minimal mengubah kultur-kultur lama yang kadang kala mengungkung kita selama ini. Mungkinkah ke depan lembaga pendidikan kita dapat mengalihwahanakan ke perantaraan institusi maya?.

Ketika bicara dunia pendidikan di Provinsi Banten, muncul pertanyaan tentang efektivitas pembelajaran dalam era disrupsi sebagai keniscayaan berkembangnya teknologi. Regulasi dan kebijakan tentu berbereda setiap daerah berdasarkan karakteristik masing-masing daerah. Sedang sekolah sebagai eksekutor dalam menjalan kurikulum nasional dan daerah (Mulok) harus dapat bersahabat dengan perkembangan dan keadaan.

Tantangannya tidak jauh berbeda dengan provinsi-provinsi lain. Bagaimana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan daerah mamadukan situasi pandemi dengan konsep dan regulasi. Pada akhirnya sekolah dapat terfasilitasi dan menjalankan kurikulum secara efektif. (*)

Rujukan:

*

*) Penulis bernama TEGUH RENGGAYANA, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA dan Diksus dan Layanan Khusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button