Pemerintahan

Walikota: WFH Paska Lebaran Belum Diterapkan di Kota Serang

Walikota Serang, Syafrudin membenarkan belum menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) paska libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022 seperti yang disarankan Menteripan RB, Tjahjo Kumolo.

“Aturan tentang hal itu belum turun ke kami. Memangada dianjurkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tapi belum turun ke kita, kemungkinan besok lah di infokan lagi,” kata Syafrudin, Walikota Serang saat halal bi halal di lingkungan Pemkot Serang, Senin (9/5/2022).

Halal bihalal digelar terlebih dahulu apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Walikota Serang Syafrudin didampingi Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, para Asda dan diikuti seluruh ASN di Kota serang.

“Alhamdulillah pada tahun 2022 ini, lebaran 1443 H ini bisa diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat, dan alhamdulillah kita tidak menerima info yang tidak enak ketika para pejabat dan ASN mudik, semua selamat dari berangkat sampai pulang” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan untuk PNS kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.

Berdasarkan arahan itu, maka PNS kemungkinan akan WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 sampai Jumat, 13 Mei 2022 dan kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022.

Arahan untuk PNS kerja dengan sistem WFH ini merupakan respons atas saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022.

Tjahjo pun seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

“Setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo seperti dikutip dari web MenpanRB.

Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab saat ini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN atau PNS bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Menurutnya, penerapan WFH dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Alasannya, Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.

Tjahjo juga mengingatkan, agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

PPK diminta pula memastikan ASN atau PNS di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button