Politik

Gubernur Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tangerang

Gubernur Banten, Wahidin Halim melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan pemerintah Kabupaten/kota.

Rapat dilaksanakan Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (2/5/2018 ). Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kabupaten Tangerang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kab. Tangerang, para kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, para camat, para lurah/kepala desa dan para kepala Puskesmas.

Gubernur mengatakan, rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Tangerang ini merupakan salah satu amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 91 undang-undang tersebut menyatakan gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Sehingga, Gubernur bisa melaksanakan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah seperti Kodam, Korem, Polda, dan pemerintah Kabupaten/Kota.  Selain itu, rapat koordinasi ini sebagai  dalam rangka menyelaraskan dan mensinkronisasikan penyelenggaraan pemerintahaan. Sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat Banten.

Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam siaran pers Diskominfo Banten yang ditandatangani Amal Herawan Budi, Kabid Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik yang diterima MediaBanten, Rabu (2/5/2018) mengatakan,dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dan tugas pembantuan oleh kabupaten kota presiden dibantu oleh gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

Baca: Pangdam III Siliwangi Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem dan Lingkungan

Gubernur juga harus  berperan aktif dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan berkesinambungan. Itu sebabnya, menurut Gubernur, untuk Provinsi Banten terus melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahaan kabupaten/kota yang ada di Banten. “Jadi kita kedepan akan sering ketemu,” kata Gubernur.

Gubernur menjelaskan, Pemprov Banten dapat memfasilitasi kabupaten/kota, melakukan evaluasi tata ruang daerah, pajak daerah dan retribusi daerah, dan juga berperan dalam mengkoordinasikan perencanaan pembangunan antar daaerah dan antara provinsi dan kabupaten/kota serta memberi rekomendasi kepada pemerintah atas usulan DAK bagi kabupaten/kota.

“Peran Gubernur sebagai wakil pemeintrah pusat di daerah sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas pemerintahan di tingkat kabupatem/kota. Itu sebabnya rapat koordinasi semacam ini akan saya optimalkan sehingga terjalin satu kominikasi yang baik dan dapat bersinergi terus-menerus,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan dialog antara gubernur dengan para pejabat Kabupaten Tangerang, khususnya yang berkenaan dengan infrastruktur, terutama berkaitan perbaikan jalan di Daerah Legok yang sampai saat ini masih banyak yang rusak dan perlu diperbaiki. “Saya ingin jalan di area itu segera di perbaiki dan harus lebih bagus dari jalan kabupaten/kota bahkan bahkan jalan nasional” tandasnya.

Gubernur menyinggung masalah pengangguran terbuka yang ada di Kabupaten Tangerang. Gubernur menyampaikan bahwa soal pengangguran terbuka bisa ternyadi karena banyak tangan yang tidak terampil. Selain itu, untuk kabupaten/kota di Tangerang,  kebanyakan kontribusi dari pendatang untuk mencari pekerjaan.  Tetapi, mereka kalah bersaing dan tetap tinggal di Provinsi Banten.  “Itu menyebabkan banyak penggangguran terbuka di Provinsi Banten,” katanya.

Gubernur mengajak pemerintah kab/kota berbagi penangannan sesuai kewenangan masing-masing menurut undang-undang. “Untuk urusan SMA/SMK, biarkan Pemprov Banten yang menangani,” katanya.

Masalah pendidikan saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemprov Banten. Saat ini, tercatat banyak sekolah di tingkat SMA dan SMK yang perlu segera dibangun. Pemprov sudah menganggarkan hal tersebut. Selain itu, Pemprov Banten menganggarkan biaya operasional sekolah. Hal ini, dimaksudkan agar seluruh masyarakat Banten bisa mengakses sekolah SMA/SMK. (Siaran Pers Diskominfo Banten)

Iman NR

Back to top button