Lalu Lintas

Polda Banten Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Bayah,

Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Layanan ini menjadi upaya Polda Banten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan praktis.

Layanan SIM keliling tersebut akan dilaksanakan, pada Kamis (13/8/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran masyarakat di wilayah Bayah dan sekitarnya, Kabupaten Lebak.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kehadiran layanan SIM keliling, merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Polda Banten terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan praktis. Melalui layanan SIM keliling ini, masyarakat Bayah dan sekitarnya dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujar Maruli, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, pelayanan yang dekat dengan masyarakat, diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan administrasi berkendara.

“Kami mengajak masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan, SIM tetap aktif dan tertib dalam memenuhi ketentuan administrasi berkendara,” terangnya.

Maruli menambahkan, kepemilikan SIM yang masih berlaku, merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan SIM yang aktif dan kepatuhan terhadap aturan, kita wujudkan perjalanan yang aman, nyaman dan tertib,” ujar Maruli.

Polda Banten mengajak masyarakat Bayah, Kabupaten Lebak, untuk memanfaatkan layanan SIM keliling tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat, mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Penulis : Daeng Yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button