OTT KPK di Klaten: Bawa 9 Orang, Termasuk Bupati Klaten dan Sita Uang Rp1,9 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ke Jakarta dan menyita uang Rp1,9 miliar dalam sebuah tong.
Sembilan orang tersebut, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
“Dari total 19 orang yang diamankan oleh tim KPK di wilayah Klaten, sembilan orang di antaranya dibawa tadi malam dengan berangkat dari Klaten menggunakan kereta dan pagi ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan KPK lanjut memeriksa sembilan orang tersebut, beserta satu orang yang ditangkap di Jakarta.
“Total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, termasuk tong berwarna biru yang berisikan uang.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tong biru tersebut diduga menjadi tempat penampungan uang oleh Hamenang.
“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Luthfi, dan 18 orang lainnya.
KPK menyatakan OTT tersebut terkait dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah.
Selain itu, KPK menduga Hamenang melakukan suap terhadap pihak di BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten. (Oleh Rio Feisal – LKBN Antara)











