HukumSosial

Tim Gabungan Tertibkan Warung Remang-remang di Bayah

Tim Gabungan Penertiban Lebak menertibkan dan membongkar warung remang-remang (warem) di Kawasan Wisata Pulo Manuk dan Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Minggu (8/9/2019). Dua lokasi Warem yang dibongkar di antarnya kawasan Wisata Polumanuk dan kawasan Cipanengah.

Tim gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Polres Lebak, Kodim dan Denpom Lebak.

Kasat Pol PP Lebak, Dartim mengaku telah mengumpulkan pemiliki warung. Dalam kesempatan tersebut Dartim menyarankan bagi warga yang ingin melakukan usaha warung kopi dan makanan di wisata Pulo Manuk, agar mendaftarkan diri ke Kepala Desa setempat dengan syarat warung yang ada sesuai dengan tata ruang dan peraturan yang berlaku.

Baca:

“Dalam pelaksanaan hari ini Satpol PP tidak melakukan pembongkaran warem seluruhnya dan masih memberikan kesempatan kepada pemilik warung untuk melakukan pembongkaran sendiri,” ujarnya.

Jika kesempatan pembongkaran sendiri atas warungnya tidak terjadi, maka Tim Gabungan Penertiban akan membongkar dan menertiban seluruh warung tersebut pada Rabu (11/9/2019).

Sebelumnya, Tati Kabid PPUD Satpol PP Lebak, pada Selasa, (3/9/3019) mengatakan, Satpol PP telah memberikan surat peringatan (SP) ketiga. “Mereka, kami beri waktu tiga hari untuk membongkar sendiri, kalau tidak, kami yang bongkar semuanya,” katanya.

Menurut Tati , dari hasil pendataan, terdapat 21 warung di kawasan tersebut. Beberapa di antaranya disinyalir merupakan warung remang-remang (Warem) yang menjadi tempat prostitusi dan menyediakan miras. (Ersya Augusta Golda)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button