Politik

KPU Kab Serang Target Selesai 2 Hari Soal Pelipatan Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 1.257.591 surat untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, selesai dalam dua hari ke depan.

“Kami sudah memulai penyortiran dan pelipatan sejak hari ini. Dan Kami menargetkan dapat selesai dalam dua hari ke depan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi, di Serang, Banten, Senin (24/3/2025).

Dalam melakukan penyortiran dan pelipatan, Pihaknya melibatkan 95 orang warga sekitar, dan mereka yang sudah biasa bekerja sama membantu di pilkada sebelumnya.

Ia mengatakan surat suara yang diterima dari penyedia berjumlah 1.257.591 surat suara. Angka tersebut sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah surat suara cadangan 2,5 persen.

“Iya sesuai DPT ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan,” katanya.

Menurutnya, surat suara PSU berbeda dengan surat suara saat Pilkada 27 November lalu. Karena dalam desain surat suaranya terdapat tulisan PSU.

Usai dilakukan penyortiran dan pelipatan oleh petugas, kata Asmawi, surat suara akan dihitung kembali oleh sekretariat KPU Kabupaten Serang. “Dihitung kembali takut ada yang kelebihan atau kekurangan,” jelasnya.

Asmawi juga mengatakan saat ini logistik yang telah tiba di gudang yakni surat suara. Sementara logistik lainnya masih dalam proses pencetakan.

Sementara itu, untuk pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang akan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, sehingga tidak perlu diliburkan karena sudah banyak pekerja yang libur di hari tersebut.

Sebelumnya, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 19 April 2025 mendatang (Baca: Bupati Serang Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah PSU Pilkada).

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD juga dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rudy Suhartanto, Ketua KPU Nasehudin, Ketua Bawaslu Furqon, dan perwakilan Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang dan Kodim 0623 Cilegon di Pendopo Bupati, Jumat (21/3/2025).

“Alhamdulillah kami sudah melaksanakan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang yang berkaitan dengan PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024,” ujar Tatu kepada wartawan. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button