Hukum

Kawasan Pemprov Banten Dirazia, 10 Motor Balap Liar Ditangkap

Sepuluh sepeda motor diangkut ke Mapolda Banten. Ke-10 motor itu diduga akan digunakan balapan liar di Jalan Raya Syech Nawawi, Kawasan Pemprov Banten dan menggunakan knalpot racing.

Ke-10 sepeda motor itu merupakan hasil patroli dan razia personel gabungan dari Ditlantas Polda Banten, Satlantas Polres Serang Kota, Polsek Curug, Satpol PP dan Dishub Banten. Razia dilakukan Rabu malam hingga Kamis dinihari (25/3/2021).

Razia bwrdasarkan kekuhan masyarakat bahwa Jalur Nawawi Al-Bantani dekat Kawasan Pemprov Provinsi Banten (KP3B) kerap digunakan trek-trekan motor (balap liar)anak-anak remaja pada sore hari.

“Ada 10 motor yang kita amankan karena pengendara tidak membawa surat-surat serta menggunakan knalpot yang bukan standar,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani.

Menurut Hamdani, Jalan Syech Nawawi tepatnya di ruas Boru – Pal Lima hampir setiap sore kerap dijadikan arena balapan liar. Keberadaan balapan liar sangat diresahkan masyarakat setempat karena khawatir ada yang ketabrak serta suara kenalpot motor yang bising.

“Kami berupaya untuk membubarkan gerombolan remaja tanggung tersebut, tetapi mereka justru kucing-kucingan, mengingat jalan tersebut ada pembatas dan empat jalur,” terang Hamdani.

Terkait 10 unit motor yang diamankan, kata Hamdani, pihaknya meminta para pengendara untuk menghubungi orang tuanya agar datang untuk mengambil kendaraan dengan membawa dokumen kendaraan serta mengganti knalpot standar.

Hamdani mengatakan peran orang tua sangat penting dalam membimbing anak-anaknya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Peran orang tua sangat penting dalam pencegahan balapan liar ini. Selain dapat membahayakan pengendara, juga orang lain,” tandasnya. (yono)

Yono

Back to top button