Hukum

BNN Minta 3 Persen ASN Kota Tangerang Ikuti Tes Urine

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, dari total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang, sekitar 3 persen ASN Kota Tangerang belum memenuhi kewajiban untuk dilakukan tes urine.

Kewajiban tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Impres) 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

BNN Kota Tangerang pun telah menyampaikan perihal keharusan tes urine untuk ASN ke Pemkot Tangerang.

“Ada 500 alat tes urine yang telah didapatkan BNN hibah dari Kesbangpol,” katanya belum lama ini.

Baca :

Kepala BNN mengungkapkan, pihaknya pun sudah melakukan konsultasi dengan Kesbangpol, bahwa dalam tes urine ini tidak hanya untuk ASN, melainkan untuk umum juga.

“Cuma untuk Pemkot Tangerang, berdasarkan Inpres 02 untuk tes urin mininal 3 persen,” ujar Satrya.

Kata Satrya, pihaknya pernah melakukan tes urine kepada ASN beberapa tahun silam, dan itu sebelum adanya Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Satriya mengatakan, saat ini untuk mempercepat pelaksanaan tes urine, pihaknya tengah menunggu lampu hijau dari Pemkot Tangerang.

“Saya sudah sampaikan akhir tahun ini (alat tes) kadaluarsa. Ada yang sudah kadaluarsa. Yang belum kadaluarsa kita serahkan ke masyarakat,” katanya.

Baca :

Sementara Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kota Tangerang, Amir Hamzah mengatakan, pada 2021 ini pihaknya menganggarkan khusus untuk tes urine. Tapi sekarang ini masih pandemi dan kena recofusing.

“Pelaksanaannya langsung di BNN. Tahun ini tidak dilaksanakan ke Kesbangpol, yang tes urine dilaksanakan ke masyarakat dan beberapa perusahaan,” katanya.

Untuk tes urine bagi ASN, ia mengatakan mencari waktu yang tepat ditengah kondisi Pandemi saat ini. Tapi pihaknya meyakinkan bahwa Pemkot Tangerang mendukung sepenuhnya anti narkoba.

Disisi lain, Anggota DPRD Kota Tangerang, Dwiki Ramadhani dalam hal ini mendorong instansi seperti Kesbangpol, dan Dinas Kesehatan untuk dapat segera menggelar tes urine bagi ASN tersebut.

Apalagi ASN sebagai promotor, agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat tentang pencegahan narkoba.

“Sejatinya jangan sampai kita pihak promotor pencegahan narkoba, malah kita sendiri menggunakan. Itu yang paling penting. Bagaimana kasih tahu ke masyarakat, cerminan kok mereka sendiri menggunakan,” terangnya.

“Tapi itu tetap kami dorong teman-teman Dinkes, Kesbangpol dan BNN agar tes urine ini segera dilakukan,” paparnya. (Reporter : Eky Fajrin / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button