Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kab Tangerang Diklaim Turun
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Jantika mengatakan, tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang, pada tahun 2021 terus menunjukan tren penurunan. Hal tersebut, berdasarkan data yang dihimpun dari tahun 2018 sampai saat ini, Senin (27/9/2021).
Asep mengungkapkan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus di Kabupaten Tangerang penurunannya cukup signifikan. Seperti pada tahun 2018 ada sekitar 245 kasus, 2019 sebanyak 275 kasus, dan 2020 yaitu sebanyak 150 kasus.
“Secara data atau angka di tahun 2021 ini kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami tren penurunan dengan sekitar 80 kasus yang melapor,” katanya.
“Yang jelas kalau kasus paling tinggi itu pada tahun 2019. Tetapi pada tahun ini kita ada penurunan, mudah-mudahan ini tidak ada tambahan lagi,” imbuhnya.
Asep menjelaskan, salah satu faktor yang menjadi sebab turunnya angka kekerasan ini karena sudah adanya kesadaran dan rasa saling peduli diantara masyarakat. Hal tersebut, terbukti dapat mencegah terjadinya kekerasan di lingkungannya.
Selain itu, DP3A mempunyai program Perlindungan Anak dan Perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa/kelurahan. Meski saat ini masih dalam kondisi pandemi, sosialisasinya tetap bisa dilakukan secara virtual.
“PATBM ini sudah dijalankan dan sudah terbentuk di 161 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, adapun unsur yang tergabung dalam program PATBM ini, pihaknya melibatkan relawan dari desa/kelurahan seperti, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.
“kita terus berupaya menenkan angka kasus kekerasan perempuan dan anak ini dengan terus mensosialisasi secara langsung atau virtual,” tambahnya.
Ia berharap, pada tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tidak ada penambahan kembali sampai akhir tahun atau seterusnya. Kemudian, diharapkan juga semua lapisan elemen masyarakat dan swasta harus meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
“Ketika ada kasus kekerasan itu, secepatnya harus melaporkan kepada kami supaya nantinya korban atau pelaku kekerasan segera dapat ditangani,” harapnya. (Reporter : Iqbal Kurnia / Editor : Sofi Mahalali)