Parlemen

Budi: Oknum Disparpora Jadi Backing PKL, Berani Lawan Petugas

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menengarai ada oknum Disparpora setempat yang menjadi backing pedagang kaki lima (PKL), menyebabkan penertiban dan pengaturan di kawasan Stadion Maulan Yusuf (MY) Penancangan, Kota Serang sulit dilakukan.

“Ketika Kasatpol menertiban seolah-olah oknum Disparpora yang punya ini (kewenangan-red), malah ribut dengan Satpol PP-nya. Kan lucu, pokoknya buruknya nih Disparpora,” kata Budi Rustandi, Ketua DPRD Kota Serang usai sidak ke Stadion MY, Senin (7/2/2022).

Budi beserta rombongan tiba di stadion sekitar pukul 13.00 WIB. Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani dan Danramil Cipocok turut mengawal dalam sidak tersebut.

Politisi Gerindra tersebut langsung menyambangi awning-awning yang ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran stadion tersebut. Setelah itu, Budi bersama rombongan ituoun mendatangi Kantor Disparpora yang berada masih dalam kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, sidak ini terkait penertiban PKL beberapa waktu lalu yang menimbulkan keributan.

Dia mengaku akan memanggil Sekretaris Daerah dan Kepala Disparpora. “Tar saya panggil Sekda sama kadisnya. Kami bagus-bagusin (stadion-red) malah diizinin. Disparpora menjatuhkan Kastpol PP hingga mereka (PKL-red) berani melawan,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan, salah satu pegawai Disparpora yang justru ini menjadi aneh karena menghalangi Satpol PP pada saat penertiban.

“Satpol PP bagian pemerintahan malah pegawai Disparpora menghalangi apa ang mau ditertibkan. Malah menanyakan mana surat ini itu,” tuturnya.

Menurutnya, wajar jika Ketua DPRD Kota Serang marah jarena mencederai apa yang menjadi kewenangan Satpol PP.

“Akhirnya antar ASN bertengkar di lapangan. Nah ini yang tidak baik. Kebetulan komisi saya membidangi Satpol PP,” ujarnya.

Bahkan, sambungnya, pegawai Disparpora tersebut di depan Danramil menanyakan surat tugas. “Inikan aneh. Kapasitas dia apa?, berarti ada apa-apa ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, Satpol PP jelas penegak aturan daerah, kalau sudah melakukan kewenangan kenapa dihalang-halangi.

“Kalau sudah melakukan kewenanganan, kenapa dihalang-halangi. Jadi wajar ketua marah, kita sedang menata bagaimana apa yang dijanjikan kepala daeah. Ternyata ada yang bermain,” katanya.

Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak merespon, meski sudah ceklis 2 biru. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button