Sebanyak 154 orang yang terdiri 96 kepala sekolah atau Kepsek dan 58 pengawas sekolah tingkat SLTA dilantik di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (16/12/2022).
Rilis Biro Adpim Pemprov Banten yang diterima MediaBanten.Com menyebutkan, pelantikan Kepsek dan pengawas sekolah itu sudah melalui prosedur, termasuk persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan pelantikan tersebut, semua formasi jabatan kepala sekolah dan pengawas sudah terisi.
Disebutkan, persyaratan yang dimaksud di antaranya telah lulus sebagai Calon Kepala (Cakep) Sekolah, dan telah dilakukan seleksi oleh panitia seleksi dengan dokumentasi yang terukur dan kualitatif.
“Kriterianya itu setelah lulus Cakep, diadakan assessment, wawancara, mengetahui visi misi dia dalam pendidikan, dan kemampuan pemahaman digital. Itu semua direview pada saat wawancara,” tulis dalam rilis tersebut.
Setelah 3 bulan dilantik para Kepsek dan pengawas sekolah diharapkan menyampaikan laporan kinerjanya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai bahan evaluasi ke depannya.
“Hal itu untuk memastikan sumpah janji jabatan dan fakta integritasnya, karena mereka akan menjadi panutan masyarakat. Sehingga diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” tulisnya.
Rilis itu berpesan para kepala sekolah dan pengawas untuk dapat terus meningkatkan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten.
“Lakukan inovasi untuk bisa menghadirkan mutu pendidikan yang meningkat, semoga mereka bisa bekerja dengan baik dan diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal masing-masing sekolah untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan,” tulisnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani mengatakan tiga bulan ke depan para Kepsek dan Pengawas Sekolah diminta untuk memberikan laporan kinerjanya sebagai bahan evaluasi.
“Nanti Kepala Sekolah memberikan laporan pertiga bulan kepada Pj Gubernur Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Laporan itu akan kami evaluasi, termasuk Pengawas Sekolah akan dievaluasi. Itu bagian dari manajemen kepegawaian,” ujarnya.
Sebelumnya, Neli Fori Karliana dan bersama 178 calon pengawas dan calon kepala sekolah menengah di Banten sudah 4 tahun menanti kepastian nasib untuk dilantik jadi pengawas dan kepala sekolah defintif. Bahkan, setahun terakhir dikabarkan, draft SK sudah di meja Pj Gubernur Banten (Baca: Perjuangkan Nasib, Calon Pengawas Banten Mau Lapor Presiden).
Meski sudah di meja Pj Gubernur Banten, nasib calon pengawas dan calon kepala sekolah hingga sekarang tidak mendapatkan kepastian soal nasib mereka.
“Terakhir, kami dari calon pengawas dan calon kepala sekolah harus menjalani pendidikan dan latihan atau Diklat pada November – Desember 2021. Hasilnya diberikan sertifikat kelayakan atas jabatan itu. Saya kebetulan lulusan dengan nilai sangat memuaskan,” kata Neli.
Katanya, kebutuhan pengawas untuk pendidikan menengah lebih 200 orang. Sedangkan penyaringan yang dilakukan Dindikbud Banten baru 178 orang.
Idealnya, satu pengawas menjalankan tugasnya untuk 5-7 sekolah. Ada yang menyebutkan 10 sekolah.
Hanya kondisi ketidakpastian ini baru kali ini terjadi. “Saya bertanya kepada pengawas yang dulu, mereka mengatakan, belum pernah mengalami peristiwa ketidakpastian seperti ini, termasuk adanya Diklat. Soal Diklat, itu proses baru,” katanya. (*)
Editor: Iman NR