Edukasi

Dikukuhkan, Satgas Pencegahan Kekerasan Anak di Kab Tangerang

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengukuhkan puluhan anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan anak pada satuan kerja Dinas Pendidikan di Gedung Serba Guna (GSG,) Puspemkab, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/01/2024).

Pengukuhan Satgas Pencegahan Kekerasan Anak ini dibentuk dikarenakan tingginya angka kekerasan terhadap anak di bawah umur khususnya menimpa saat berada di dalam jam dan pada lingkungan sekolah di beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang.

PJ Bupati Andi Ony menjelaskan, tujuan dibentuknya tim satgas ini demi menjaga anak-anak bangsa khususnya saat berada di jam dan lingkungan sekolah dari sejumlah tindak kekerasan.

Sebab, perlindungan warga negara merupakan pondasi dasar sekaligus kewajiban utama negara terlebih bagi anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

Kata Andi, dengan telah dikukuhkannya tim ini diharapkan mampu membuat suasana pendidikan di sekolah dapat berjalan kondusif. Tujuannya, agar peserta didik dapat lebih aktif dalam mengembangkan minat, bakat serta kemampuannya. Sehingga lembaga sekolah dapat melahirkan peserta didik yang berkarakter dan mandiri.

“Dikukuhkannya tim ini, kami berharap tindak kekerasan terhadap anak di sekolah untuk wilayah Kabupaten Tangerang ini bisa diminimalisir. Kalau bisa sih tidak ada,” ungkap Andi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menuturkan, angka tingkat kekerasan terhadap anak di bawah umur marak terjadi di lingkungan sekolah khususnya di wilayah Kecamatan Kosambi, Pasar Kemis, Kelapa Dua dan Tigaraksa. Karena itu akan ada penanganan secara khusus untuk wilayah tersebut.

Kata Dadan, acara pengukuhan ini sebagai simbolis. Sebab, Satgas ini sebenarnya sudah dibentuk dan tugas pokok-fungsinya berjalan. Namun, keberadaannya baru sampai tingkat kabupaten.

Nantinya Satgas ini juga akan dibentuk di setiap sekolah tingkat SD maupun SLTP, sebagimana kewenangan dinas pendidikan pada wilayah tingkat II atau kabupaten/kota.

“Nantinya Satgas ini akan dibentuk sebanyak tiga orang di tiap sekolah yang juga akan melibatkan unsur wali murid,” kata Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pembinaan dan mensosialisasikan keberadaan Satgas ini di beberapa sekolah. Adapun beberapa kekerasan kerap terjadi dilakukan dan menimpa anak usia sekolah. Walaupun, bukan terjadi di lingkungan dan pada saat jam sekolah.

“Paling banyak itu, tindak pelecehan seksual dan kekerasan verbal melalui instrumen media sosial,” ujarnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button