Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan, 62 Terjaring
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Ditlantas Polda Banten menggelar operasi patuh pajak kendaraan bermotor di jalan Boru, Kota Serang, Selasa 18 Juli 2023.
Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan mengatakan, operasi patuh tersebut merupakan salah satu cara untjk mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Operasi ini bekerjasama dengan kepolisian Polda Banten agar masyarakat taat untuk membayar pajak, untuk pengoptimalan pajak kendaraan bermotor di Banten,” ucapnya kepada awak media.
Selain razia tersebut, pihaknya juga melakukan Gerakan Bersama seluruh jajaran Samsat di bawah naungan Bapenda Banten menyasar ke rumah warga secara door to door.
“Gerakan bersama atau Garma yang dilakukan seluruh komponen Bapenda Banten datang ke rumah warga secara door to door. Kami datang ke tempat publik, kerjasama dengan koperasi untuk mengingatkan membayar pajak kendaran,” paparnya.
“Dan alhamdulilah pada semester pertama kesadaran masyarakat untuk membayar pajak cukup bagus, saat ini secara nasional Bapenda banten masuk 10 besar,” lanjutnya.
Sekertaris Badan (Sekban) Bapenda Banten, Rita Prameswari menuturkan, bahwa operasi kendaraan rutin diadakan. Untuk hari ini Bapenda Banten berhasil menjaring total sebanyak 62 kendaraan yang menunggak pajak.
“Hari ini yang terjaring ada roda empat sebanyak 24 unit, sedangkan untuk roda dua sebanyak 38 unit.Total nya ada 62 unit. Kita sediakan Mobil Samling untuk membayar pajak ditempat,” terangnya.
Kemudian, kata Rita, bagi masyarakat yamg tidak membawa uang, pihaknya memberikan peringatan, dengan memberikan surat pernyataan untuk membayar pajak.
“Masyarakat yang tidak membawa uang, kami kasih surat pernyataan untuk kesanggupan membayar pajak, nanti bisa bayar di mana saja. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor di Banten,” pungkasnya.
Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi