EdukasiHeadline

Dipungut Rp2,7 Juta Per Sekolah, Dindikbud Banten Sesalkan Workshop BOS dan RKA di Tangerang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyayangkan acara Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang digelar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tangerang dengan Media Madani Printing di Hotel Istanan Nelayan, tanggal 13 Desember 2018. Peserta workshop dipungut biaya Rp2,7 juta per sekolah.

“Kami dari PEP Dindikbud Banten yang punya kewenangan soal perencanaan dan evaluasi tidak pernah merasa diundang ataupun diberitahu tentang acara tersebut,” kata Rizal S Djafar, Kasubag PEP Dindikbud Banten yang dihubungi MediaBanten.Com, Rabu (26/12/2018).

Rizal mengatakan, organisais Musyawarah Kerja Kepala Sekolah atau MKKS bukan merupakan institusi yang mengharuskan sekolah, namun harus diingat MKKS bukan merupakan unsur pengambil kebijakan dan tidak diperkenankan mengambil kebijakan yang melampaui kewenangannya. Apalagi, ada keluhan bahwa sekolah negeri maupun swasta wajib mengikuti kegiatan tersebut dengan mengeluarkan biaya cukup besar.

Baca: Pemungut Pungli Kenaikan Pangkat Guru SMA/SMK Diancam 6 Tahun Penjara KUHP

“Tidak ada larangan untuk membentuk organisasi sebagai sebuah wadah kepala sekolah. Tujuan pembentukan wadah tersebut tentu untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat sebagai pelaksanaan kebijakan. Ini bisa dinilai melanggar karena ada pungutan biaya yang cukup memberatkan sekolah,” kata Rizal.

Rizal menegaskan, pihaknya dalam tahun anggaran 2018 telah menyelenggarakan acara serupa yang dikumpul di Aula SMA CMMBS Kabupaten Pandeglang. Acara itu membahas dokumen pelaporan Bos, Bosda dan rencana kerja anggaran. “Itu gratis, tidak ada pungutan biaya apapun kepada sekolah untuk mendapatkan ilmu tersebut,” katanya.;

Uup Gufron, Direktur Media Madani Printing selaku penyelenggara workshop tersebut belum bisa dikonfirmasi. Kantor Media Madani Printing itu berada di Jalan Syech Nawawi, KP3B, Palima Km.5 Kp. Pujuh RT 06/02 Kel Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Sementara MediaBanten.Com juga belum bisa mengkonfirmasi pungutan uang dalam cara tersebut dari Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. “Ke kepala cabang dinas saja, kami tidak tahu acara itu,” kata salah staf Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dihubungi via WA.

Ketua MKKS Kabupaten Tangerang juga belum dapat dikonfirmasi soal pungutan sebagai uang pendaftaran dalam acara workshop tersebut. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button