EkonomiHeadline

IPM Banten Tempati 8 Besar Nasional, LPE Kedua Se-Pulau Jawa

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Banten selama tahun 2017 menempati peringkat kedelapan secara nasional atau masuk dalam 10 besar se-Indonesia. Pencapaian ini merupakan yang tertinggi selama provinsi ini berdiri.

Capaian indikator makro lainnya selama tahun 2017 adalah angka laju pertumbuhan ekonomi (LPE) mencapai 5,71 persen atau lebih tinggi dari LPE nasional. Pencapaian angka LPE ini menempatkan Banten pada posisi tertinggi kedua di Pulau Jawa.

“Capaian indeks pembangunan manusia dapat direalisasikan sebesar 71,35 poin, menjadikan Banten salah satu provinsi berpredikat tinggi di Indonesia yakni peringkat ke delapan Nasional,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membacakan Laporan Pertangungjawaban Gubernur Banten 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (5/4/2018).

Andika mengatakan, Pemprov menetapkan 6 prioritas pembangunan untuk tahun 2017 yang merupakan bagian dari RPJMD tahun 2012-2017. Ke-6 prioritas itu adalahpeningkatan kapasitas dan daya saing SDM untuk mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan, peningkatan ketahanan dan keamanan pangan serta penguatan logistik pangan, dan peningkatan konektivitas dan daya dukung infrastruktur dan suprastruktur terhadap ekonomi dan investasi yang merata.

Baca: Gubernur Jelaskan Soal Penyerapan Anggaran, Bank Banten Hingga Berobat Gratis

Peningkatan akses, promosi dan mutu pelayanan kesehatan, pengendalian tata ruang, kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya air, mitigasi serta adaptasi bencana, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta penyelenggaraan Pilkada Banten.

“Keenam prioritas daerah tersebut dilaksanakan melalui 71 program dan 1.109 kegiatan yang dijabarkan dalam 35 bidang urusan yaitu 6 urusan wajib pelayanan dasar, 15 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 7 urusan pilihan, dan 7 urusan pemerintahan fungsi penunjang,” ujarnya.

Diungkapkan Andika, target pendapatan daerah pada tahun 2017 adalah Rp 9,88 triliun dengan realisasi sampai dengan 19 Maret sebesar Rp 9,69 triliun atau sebesar 98,12%. Adapun untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2017, rencana belanja daerah pada APBD Perubahan adalah sebesar Rp 10,43 triliun. “Dalam pelaksanaan program kegiatan, alokasi belanja tersebut terserap sebesar Rp. 9,51 triliun atau  91,13%, sehingga sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa) sebesar   Rp 739,74 miliar,” katanya.

Terkait Silpa tersebut, Andika mengatakan, Pemprov Banten akan memaksimalkan penggunaan Silpa 2017 pada APBD-P 2018 mendatang. Andika mengatakan,Silpa itu terjadi karena efesiensi, atau bukan karena ketidak mampuan OPD (organisasi perangkat daerah) dalam menyerap anggaran.

Andika mengaku, guna merealisasikan secara optimal capaian indikator makro pembangunan Provinsi Banten dan capaian indikator kinerja program perangkat daerah, penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2019 akan dilakukan melalui pendekatan berbasis tematik, holistik, integratif dan spasial dengan prinsip penganggaran money follow program. “Serta menggunakan aplikasi SIMRAL guna mengintegrasikan e-planing dan e-bugeting,” katanya.

Seusai penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten, Rapat Paripurna DPRD Banten yang dipimpin Adde Rosi Choirunisa membentuk Pantia Khusus (Pansus) yang akan membahas LKPJ (Laporan Keuangan Pertanggungjawaban) Gubernur Banten. (Tim Media Wakil Gubernur Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button