Sosial

80 Peserta Jalani Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Banten

Sebanyak 80 peserta mengikuti Tes Potensi dalam rangka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten periode 201902023, Rabu (13/3/2019). Tes Potensi dilaksanakan di Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Kota Serang.

Sebelum dilaksanakan tes, peserta mendapat pengarahan dari Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten, Zakaria Syafei. Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi diselengarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini diambil untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian. Karena yang menilai komputer langsung. “Siapapun tidak bisa merekayasa hasil sistem CAT tersebut,” kata Zakaria Syafei.

Zakari menjelaskan, dari Tes Potensi dengan sistem CAT ini akan disaring 45 calon. Jumlah itu merupakan 3 kali lipat dari 15 peserta yang lulus hingga tahap akhir dan akan dilaporkan kepada Gubernur Banten. Ini seusai Pasal 6 Ayat (2) huurf f Perki No. 4 Tahun 2016 tugas Timsel adalah mengajukan paling sedikit 10 dan paling banyak 15 nama calon anggota komisi informasi provinsi atau kabupaten atau kota untuk diajukan kepada gubernur atau bupati atau walikota.

Sebanyak 45 orang calon, selanjutnya mengikuti tahapan seleksi psikotes dan dinamika kelompok. “Psikotes rencananya diselenggarakan bulan April. Itu nanti yang menangani langsung yang memiliki kompetensi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” tuturnya.

Baca: 83 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI Banten

Zakaria mengatakan, pendaftar seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten mencapai 109 orang. Sebanyak 83 (delapan puluh tiga) peserta dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi. Namun yang mengikuti Tes Potensi sebanyak 80 orang. “Yang tidak mengikuti Tes Potensi otomatis dinyatakan gugur,” katanya.

Zakaria mengatakan, jumlah pendaftar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten, sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran, yaitu tanggal 22 Februari 2019, mencapai 109 orang. Sejak tanggal 25 Februari 2019, Timsel melakukan verifikasi administrasi terhadao persyaratan peserta seleksi. Verifikasi dilakukan sampai dengan Kamis, 28 Februari 2019. Selanjutnya, menyelenggarakan rapat pleno penetapan peserta yang lolos seleksi administrasi pada Jumat, 1 Maret 2019.

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 – 2023 dilaksanakan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 491 – 05 /Kep.78-Huk/2019 tanggal 25 Januari 2019 tentang Penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 – 2023, yaitu Zakaria Syafei dari MUI Provinsi Banten yang mewakili unsur masyarakat, Cecep Suryadi dari unsur Komisioner Komisi Informasi Pusat, Muhibuddin dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten dan Idi Dimyati dari Untirta yang mewakili unsur akademisi, serta Kepala Dinas Komunikasi Informtaika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Komari dari unsur pemerintahan. (Siaran Pers Diskominfo Banten)

Iman NR

Back to top button