PKL Dikasari Saat Penertiban, Demo Minta Pejabat Satpol PP Kota Serang Dipecat
Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (Swot) melakukan demonstrasi di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kamis (28/3/2019). Aksi itu dilakukan atas adanya dugaan sikap arogansi oknum Anggota Satpol PP Kota Serang terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) pada acara Santri Fest.
Humas SWOT, Jejen mengatakan, sikap arogansi dari oknum anggota Satpol PP tersebut, dilakukan ketika acara Santri Fest yang digelar di Halaman Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang. Kata Jejen, dengan dalih penertiban, segerombolan Satpol-PP mengusir PKL dengan tidak manusiawi, bahkan dengan melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya di diucapkan. Selain itu kata Jejen, kondisi oknum Satpol-pp dalam keadaan tidak kontrol, dan ketika mengusir para PKL, tidak sesuai dengan prosedur.
“Kita meminta Kasatpol PP untuk memecat oknum yang berinisial L yang menduduki jabatan fungsional sebagai kasi. Selain itu dia (oknum berinisial L) harus meminta maaf kepada para PKL,” ujarnya.
Hadir di lokasi aksi, Ajeng salah satu PKL mengatakan, pihaknya memang diperintahkan untuk menutup dagangannya, akan tetapi yang membuat mereka tidak nyaman yakni adanya ucapan yang tidak seharusnya dikatakan. “Kita memang disana (Stadion MY Ciceri- Red) bayar ke IO sebanyak Rp 700 ribu, tetapi dikembalikan. Kalau bau alkohol itu memang benar, banyak saksinya. Yang membuat kita merasa tidak nyaman itu dikatain yang tidak pantas,” ucapnya.
Baca: Ketua FPD DPRD Banten Jelaskan Soal Survey Kinerja Gubernur Tak Memuaskan
Sementara Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengatakan, awalnya karena sesuai dengan keputusan KPU Kota Serang bahwa salah satu lokasi untuk kampanye tingkat nasional itu yakni di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang. Sebelum ada kegiatan pasangan Calon Presiden nomor urut 01 yakni Jokowidodo-Maruf Amin, ada kegiatan Santri Fest. Selanjutnya ada kesepakatan bahwa pada hari sabtu pukul 21.00 WIB lokasi bazar harus sudah bersih.
Lanjut Maman, hal itu dilakukan karena SOP sebelum pasangan Capres nomer 01 hadir di lokasi. Apapun kegiatan di lokasi harus sudah steril. “Sudah sepakat dilapangan. Karena bagian penertiban adalah Satpol PP. Kita beri wawar satu kali, dan dua kali sampai jam 12 malam,” katanya.
“Sampai jam 12 malam pedagang tidak kunjung singgah. Sampai kita tarik untuk istirahat di Mako, jam setengah 1 kita berangkat lagi. Sampai muncul sesuatu, bahwa kami tidak mau keluar sampai uang sewa kami dikembalikan. Karena kami sudah bayar,” ucapnya.
Maman mengaku, kepada siapa dan kemananya para PKL bayar mereka tidak mengetahui karena bukan ranahnya, dan yang pihak Satpol PP tahu hanya informasi kegiatan bukan izin berdagang. “Kita kesampingkan izin, sebagai manusia pada saat jam 1 malam, kita mencoba persuasif. Kita mencari siapa dalang yang mem-back up pedagang pada saat kegiatan, dan kepada siapa mereka bayar. Kita sudah temukan,” ujarnya.
Maman membeberkan, jam 1 malam uang para pedagang dikembalikan. Para pedagang pun berterimakasih kepada Satpol PP karena uang mereka telah dikembalikan. “Kalau masalah itu dikembalikan kepada arogansi. Itu bukan arogansi, kita kan kekuatannya ada ditelunjuk dan dimulut. Wajar jam 1 malam tensinya naik, tetapi tidak dengan fisik kita. Kalau hal itu dianggap arogansi kita minta maaf” ucapnya.
Sementara Sekretaris Satpol PP Kota Serang, Agus Hendrawan mengatakan, aspirasi tersebut akan ditindak lanjuti, adapun jika terbukti oknum tersebut mabuk tidak akan sampai kearah pemecatan. Akan tetapi tetap dipetimbangkan, sesuai dengan pelanggaran disiplin yang bersangkutan. “Ini harus dipilah-pilah dulu, apakan indisiplin ringan atau berat. Ketika sangsinya hanya teguran dari pak Kasat ya itu lah nanti hasilnya,” katanya. (Sofi Mahalali)