Ekonomi

Banten Raih Opini WTP Ketigakalinya dari BPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2018. Penyerahan penilaian WTP itu dilakukan dalam sidang paripurna di DPRD Banten, Rabu (22/5/2019).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPJ Provinsi Banten tahun anggaran 2018, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Hari Wiwoho, Ketua BPK Perwakilan Banten.

Dengan capain WTP ini, lanjut Hari, menunjukan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan praktek-praktek pengelolaan yang baik. “Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Hari.

Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, BPK juga memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten, meski tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

Baca:

Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan, WTP yang diberikan BPK RI atas pemeriksaan LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2018 merupakan hasil kerjasama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif yang baik sehingga menghasilkan keberkahan di bulan suci Ramadhan berupa opini WTP. Keberkahan ini harus dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Banten dan DPRD untuk meningkatkan kinerja dan ketaatannya terhadap peraturan sehingga kedepan mampu menghasilkan opini WTP.

Hadir dalam sidang paripurna itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah dan jajaran pimpinan serta anggota lainnya, Kepala BPK Perwakilan Banten Hari Wiwoho, Pj Sekda Pemprov Banten Ino S Rawita, seluruh kepala OPD dan jajaran, TNI Polri, Tokoh Masyarakat, Ulama, Akademisi dan unsur masyarakat lainnya.

“Jad kalau tukin naik berarti meningkat juga ketaatan kepada Allah SWT dan peraturannya, sehingga dapat opini WTP. Selanjutnya, WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita. Ada catatan yang harus ditindalanjuti, harus buat dari sekarang bagaimana rencana aksi untuk menindklanjuti catatan yangg diperoleh. Hari ini mulai kita tindaklanjuti dan selesaikan agar tahun depan tidak ada catatan-catatan lagi,” jelasnya

Kepada wartawan, Gubernur menjelaskan, catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 ini lebih bersifat administratif yang secara teknis menjadi temuan BPK, namun tidak ada kerugian negara. Karenanya, pengawasan akan lebih ditingkatkan, monitoring dan rekonsiliasi melalui rapat pimpinan setiap bulannya untuk dilakukan evaluasi terus dilakukan, menjadi cara Gubernur untuk menindaklanjuti temuan secara cepat sesuai rekomendasi BPK. (Siaran Pers Diskominfo Banten)

Iman NR

Back to top button