EkonomiHeadline

Al Muktabar: Masyarakat Bukan Obyek, Tetapi Subyek Pembangunan

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengingatkan soal keharusan mengubah paradigma dalam reaktivitasi jalur kereta api (KA) Rangkasbitung-Labuan. Paradigma itu adalah masyarakat merupakan subyek pembangunan, bukan lagi obyek pembangunan.

Al Muktabar mengingatkan itu dalam acara rapat koordinasi reaktivitasi jalur KA Rangkasbitung-Labuan di Aula Bappeda Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (13/6/2019).

Sekda menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sangat serius dalam merespon kebijakan-kebijakan nasional. Sehingga penanganan dampak sosial reaktivasi jalur kereta api harus memposisikan masyarakat menjadi subjek pembangunan. “Kita harus merubah paradigma masyarakat bahwa masyarakat itu adalah subjek pembangunan bukan lagi objek,“ tutur Al Muktabar.

Sekda menginginkan membangun kesetaraan terhadap masyarakat yang terkena dampak reaktivasi. “Apabila kesetaraan tersebut terjalin maka masyarakat akan mempunyai rasa memiliki terhadap pembangunan tersebut, “ jelas Sekda Banten.

Baca:

Al Muktabar juga menginginkan adanya keterbukaan dalam proses reaktivasi tersebut sehingga tidak terjadi prasangka buruk dari masyarakat. Sekda Banten juga menitipkan pesan untuk memunculkan kearifan lokal dalam rangka membangun kesetaraan dan keadilan. “ Karena kita tidak ingin efek dari pembangunan tersebut berakibat buruk kepada proses pembangunan reaktivasi jalur kereta api “ ungkap Al Muktabar.

Sekda Banten meminta kepada Kementerian Perhubungan RI yang menjadi leading sektor pembangunan reaktivasi jalur kereta api agenda – agenda rapat sifatnya menjadi fungsional. “ Jadi harus benar-benar bermanfaat,“ imbuhnya.

Dia dalam berbagai kesempatan merespon agenda-agenda nasional yang akan ke Banten dan dia menyatakan bahwa setiap agenda nasional tersebut dapat diterima oleh masyarakat Banten. “ Jangan jadikan Banten menjadi tempat pertanggungjawaban, hal itu yang akan kita jaga “ tegas Sekda Banten.

Reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan akan dilakukan dengan dua segmen. Segmen pertama sepanjang 18,7 km antara Rangkasbitung-Pandeglang pada Tahun Anggaran 2019-2021. Sedangkan segmen kedua sepanjang 37,7 km antara Pandeglang-Labuan pada Tahun Anggaran 2020-2022. Reaktivasi jalur kereta api tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian wilayah melalui penguatan konektivitas moda angkutan. (Subag Peliputan dan Dokumentasi Biro ARTP Pemprov Banten)

Iman NR

Back to top button