Ekonomi

Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp56,923 Triliun Tahun 2023

Realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023 mencapai Rp56,923 triliun atau 84,39 % dari target, tumbuh 3,44% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.

Demikian disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten (Kanwil DJP Banten), Sugiyarto saat Riung Media Sinergi Media dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten di aula kantor DJP setempat di Kota Serang, Selasa (26/11/2023)

Sugiyarto mengatakan, salah satu faktor yang mendukung kinerja penenmaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor pengangkutan dan pergudangan yang mencapai 39,124.

“Sektor ini membenkan kontnbusi sebesar 3,774 dan total penerimaan pajak di wilayah Banten pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan yang juga mengalami pertumbuhan positif di angka 4,78%,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh paling tinggi, namun sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten.

“Dengan kontribusi sebesar 19,864 dan 19,44% Penenmaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 4,78%, sedangkan sektor industripengolahan tumbuh 7,05%.

Secara keseluruhan, delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,354 dari total penerimaan pajak di wilayah Banten.

Saat ini, realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak sampai dengan 30 Oktober 2023 adalah PPh nonmigas Rp25,69 trillun, PPN dan PPNBM Rp30,97 triliun, PBB Rp10,78 miliar, dan pajak lainnya Rp251,74 miliar

Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan Oktober 2023, namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 3.44%. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN (23,14%), PPh badan (7.06%), dan PPh 21 (13,27%).

Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button