News

Al Muktabar: Pemprov Antisipasi Dampak Musim Kering di Banten

Meski dibatasi dengan kewenangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengantisipasi musim kekeringan. “Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sudah memerintahkan itu agar kita (pemprov-red) mempersiapkan kemungkinan bencana kekeringan yang akan melanda sebagian wilayah Banten,” kata Al Muktabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

Tahap awal, Pemprov Banten melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota melalui badan penanggulangan bencana daerah dalam arti luas ya. Kemarin tuh, Badan Klimotologi dan Geofisika sudah memaparkan prediksi musim kekeringan dan arahnya ke mana,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar mencoba menerobos keterbatasan kewenangan karena persoalan wilayah. Intervensi itu tergantung pada formulasinya tergatung kebutuhan kabupaten dan kota. “Itu parsial apakah suatu daerah membutuhkan bibit, pompa air atau hal-hal lainnya. Pemprov nanti akan menempatkan diri sebagai fasilitasi atau membantu dengan pola yang dimungkinan oleh peraturan dan undang-undang,” katanya.

Baca:

Distanak Banten Khawatir

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Banten mengkhawatirkan terjadi kerusakan tanaman padi akibat musim kekeringan tahun 2019 seluas 6.203 hektar. Dari luas itu, tanaman padi yang berstatus waspda seluas 4.114 hektar (Baca: Dikhawatirkan, 6.203 Hektar Padi Rusak Akibat Musim Kekeringan)

Kepala Dinastanak Banten, M Agus Tauchid mengemukakan, kekhawatiran itu berdasarkan perkiraan cuaca dari Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan tentang curah hujan dan sifat hujan hingga tanggal 25 Juni 2019. Perkiraan itu akan terjadi curah hujan sangat rendah berkisar 20 mm/10 hari.

Kadistanak Banten mengatakan, Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPTPH) Banten mengantisipasi musim kemarau dengan cara memberikan pemahaman pada masyarakat dan mitigasi bencana kekeringan tentang penggunaan dan pemanfaat air saat fase vegetative.

Selain itu, Distanak Banten juga memerikan pinjam pakai pompanisasi pada luas pertanaman 700 hektar yang terdiri dari Kecamatan Sumur 20 hektar, Sobang 50 hektar, Pagelaran 50 hektar, Maligpig 200 hektar, Sepata 40 hektar, Cisauk 50 hektar, Jayati 30 hektar, Jawila 50 hektar, Binuang 150 hektar dan Pontang 50 hektar.

Dalam gerakan peningkatan kewaspadaan musim kemarau mapun pompanisasi, Distanak Banten berkoordinasi dengan BPBD Provinsi dan KaabupatenKota, BPTP Litbang Provinsi Banten, Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Banten, Bidang PSP Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Kabupaten dan Kota, Penyuluh, UPTD, Camat, Mantri Tani, TNI. Baik dalam peningkatan kewaspadaan maupun dalam gerakan pompanisasi.

Luki S, Kepala UPTD BPPT Banten yang dihubungi MediaBanten.Com mengatakan, pinjam pakai pompa kepada daerah-daerah yang kemungkinan terdampak musim kekeringan sudah dilakukan. “Sementara baru itu yang bisa kami lakukan, kecuali ada kebijakan lain yang diinstruksikan pimpinan melalui Distanak Banten,” katanya. (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button