Ekonomi

Ancaman Bom, Lion Air JT120 Sebabkan Keberangkatan Delay 120 Menit

Ancaman adanya bom terhadap pesawat Lion Air JT120 Boeing 737-800NG menyebabkan keberangkatan mengalami keterlambatan (delay) selama 120 menit dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Bandara Hanandjoeddin, Belitung, Rabu (2/5/2018).

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air dalam siaran pers Humas Lion Air Group yang diterima MediaBanten.Com, Rabu( 2/5/2018) menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, pesawat dinyatakan aman dan bisa berangkat pada pukul 11.15 WIB.

Danang mengemukakan, ancaman bom itu datang dari FW, penumpang wanita di kursi (seat) nomor 24C. Wanita itu memberitahukan kepada awak kabin (flight attendat/FA) bahwa di pesawat ada bom. Menerima pesan itu, seluruh awak kabin berkoordinasi dengan seluruh kru untuk menjalankan tindakan sesuai prosedur standar operasional (SOP) yang ditetapkan jika menerima ancaman bom.

Dalam menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelanggan dan kru, pilot sebagai PIC memutuskan untuk menurunkan kembali dan dilakukan pengecekan ulang (screening) pada pesawat; 166 penumpang dewasa, enam anak-anak dan dua bayi; seluruh barang bawaan serta kargo. Dengan kerjasama yang baik antara kru pesawat, petugas layanan di darat (ground handling) dan petugas keamanan bandar udara (aviation security/ avsec) proses pemeriksaan diselesaikan secara tepat dan benar.

Baca: Gubenur Ajak Pemkot Bahas Penambahan Panjang Rute Transjakarta Ciledug-Tandean

Akibat kejadian tersebut, Lion Air JT 120 mengalami keterlambatan penerbangan (delay) 120 menit, dari waktu berangkat pukul 09.25 WIB. Lion Air telah menerbangkan dengan jadwal keberangkatan terbaru menuju Tanjung Pandan pada 11.15 WIB.

Penumpang (FW) masih dalam penyelidikan dan Lion Air telah menyerahkan ke avsec bandar udara beserta pihak berwenang guna menjalani proses lebih lanjut.

Lion Air menginformasikan, kondisi itu berpotensi menyebabkan delay pada rute Tanjung Pandan ke Cengkareng dan Cengkareng menuju Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, Kep. Riau (BTH) pergi pulang (PP). Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul, agar rute penerbangan lainnya tidak terganggu.

Lion Air Group menghimbau kepada seluruh pelanggan dan masyarakat untuk tidak bergurau tentang bom. Semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib. Peringatan bahaya bercanda mengenai bom termasuk kategori pelanggaran pidana Pasal 437 UU Penerbangan. (Siaran Pers Humas Lion Air Group)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button