Angkot Kota Serang Kini “Sekarat”, Ini Penjelasan Kadishub
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mengungkapkan jumlah angkutan kota (angkot) Kota Serang mengalami penurunan drastis dari 1.300 unit yang terdata kini hanya tersisa sekitar 300 unit.
Kepala Dishub Kota Serang, Muhammad Ikbal di Serang, Jumat (8/8/2025) mengatakan, dari 300 unit yang tersisa tersebut, jumlah yang aktif beroperasi setiap hari bahkan kurang dari 40 persen atau sekitar 120 unit kendaraan.
“Kondisi angkutan kota ini antara hidup dan mati. Jumlahnya terus berkurang,” ujar Kadishub Kota Serang itu.
Menurutnya, penurunan drastis ini disebabkan oleh tingginya persaingan dengan moda transportasi berbasis aplikasi online serta meningkatnya jumlah masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
“Kompetisinya tinggi, ada aplikasi (ojek online) dan masyarakat juga sudah punya kendaraan minimal motor,” jelasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Dishub berupaya menjaga keberlangsungan angkot Kota Serang dengan mendorong para operator untuk membentuk badan hukum, seperti koperasi.
Langkah ini diharapkan mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penyaluran bantuan.
Selain itu, pemerintah juga telah membuka trayek baru hingga kini berjumlah 12 trayek untuk menjangkau sentra-sentra bisnis yang mulai berkembang di seluruh kecamatan.
“Dulu fokusnya hanya di Kecamatan Serang dan Cipocok, sekarang di semua kecamatan sudah ada pusat keramaian. Namun, para operator (pemilik kendaraan) belum tertarik untuk melintasi rute-rute baru tersebut,” katanya.
Dishub berharap ke depan angkot dapat terus beroperasi dan terintegrasi menjadi angkutan pengumpan (feeder) bagi sistem transportasi massal provinsi yang lebih besar.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Banten mewajibkan seluruh armada angkutan kota dalam provinsi (AKDP) untuk masuk ke terminal transit yang telah ditentukan sesuai dengan asal trayek, dalam upaya menata ulang alur transportasi agar lebih teratur dan efisien (Baca: Dishub Kota Serang Wajibkan AKDP Masuk Ke Terminal Transit Sesuai Trayek).
Kepala Dishub Kota Serang, Muhamad Ikbal di Serang, Kamis (7/8/2025) mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah ditemukan banyak kendaraan AKDP yang tidak laik jalan dan untuk mengatur pembagian penumpang dengan angkutan kota (angkot) lokal.
“Sesuai arahan Dinas Perhubungan provinsi, seluruh AKDP yang masuk ke kota dari jalur barat harus transit di Terminal Kepandean untuk trayek selanjutnya,” ujarnya. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)









