Apa Itu Rupiah Digital dan Bagaimana Mendapatkannya?
Bank Indonesia (BI) kini tengah mengembangkan rupiah digital yang merupakan uang digital Indonesia dengan meluncurkan Proyek Garuda. Apa sesungguhnya uang tersebut dan bedanya dengan uang elektronik?
Rupiah digital merupakan mata uang digital yang diterbitkan Bank Indonesia, juga disebutkan sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).
Memang sering pengertiannya tidak jauh dengan mata uang kripto, namun mata uang ini memiliki karakteristik yang harganya disesuaikan dengan uang kartal.
Uang kartal adalah uang terbitan bank sentral dan dapat dipakai masyarakat sebagai alat pembayaran sah dalam transaksi jual beli sehari-hari. Bentuk dari uang kartal dapat berupa uang kertas maupun logam.
Uang yang beredar di masyarakat saat ini terbagi dalam 2 jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Selain itu, uang kartal juga memiliki berbagai jenis dan fungsinya.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan, fungsi dari uang digital ini memang sama dengan uang yang telah beredar selama ini, yaitu sama-sama menjadi alat pembayaran.
Namun, bentuklah yang membedakan antara uang digital dengan uang biasa. Sesuai namanya, uang tersebut berbentuk digital, dan uang yang telah beredar berbentuk kertas.
Tiga Fungsi
Rupiah Digital memiliki fungsinya sendiri. Tiga fungsi utamanya adalah sebagai alat pembayaran yang sah atau disebut juga medium of exchange.
Selain itu, fungsi kedua dari uang ini adalah sebagai unit of account. Dan yang terakhir, uang digital yang nanti diterbitkan bank sentral ini berfungsi sebagai alat penyimpan nilai atau store of value.
Apa perbedaan mata uang digital dengan uang elektronik?
Umumnya, pengguna uang elektronik harus menyetorkan sejumlah uang untuk disimpan di penyedia elektronik sebelum melakukan transaksi. Setelah itu, pengguna baru bisa menggunakan uang elektronik. Contohnya, Gopay, OVO dan ATM.
Sedangka rupiah digital dikontrol penuh oleh bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia. Fungsinya hampir sama, hanya uang ini menggantikan uang kartal.
Sederhananya, uang digital Indonesia diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, sedangkan Uang Elektronik diterbitkan oleh lembaga non perbankan atau swasta.
Uang digital Indonesia ini tidak menghilangkan uang elektronik dan uang tunai. Uang digital ini akan menjadi salah satu alternatif pembayaran selain dari adanya uang elektronik dan uang tunai. Artinya, uang digital ini diperlakukan sebagai uang mandiri, hanya dalam bentuk digital.
Masyarakat dapat memperoleh uang digital ini melalui pihak ketiga seperti bank maupun non bank. Pihak ketiga biasanya mendistribusikannya kepada retailer yang telah mendapatkan izin.
Masyarakat dapat menukarkan uang seperti uang kertas, logam, ataupun uang dari rekening.
Proyek Garuda
Menurut web Bank Indonesia, Proyek Garuda merupakan sebuah inisiatif yang memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia uang digital yang nanti diterbitkan.
Uang ini merupakan sumbangsih Bank Indonesia kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan Rupiah di era digital.
Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong agenda transformasi digital nasional, khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end to end yang saat ini sudah didorong dari jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025).
Sebagai langkah awal, Bank Indonesia menerbitkan White Paper terkait pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022.
White Paper ini merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design) Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan Digital Rupiah.
White Paper ini menjelaskan konfigurasi desain Digital Rupiah yang terintegrasi dari ujung ke ujung, fitur desain Digital Rupiah yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi Digital Rupiah, serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain Digital Rupiah.
Menimbang implikasinya yang luas, inisiatif berskala nasional ini perlu dirumuskan dan diimplementasikan secara sinergis.
Dalam konteks serupa, sinergi dengan komunitas bank sentral global dan organisasi internasional juga diperlukan guna memastikan kesiapan desain Digital Rupiah untuk dapat diselaraskan dengan berbagai inisiatif pengembangan interoperabilitas transaksi antar negara. (INR)
Editor: Iman NR