HistoriaInternasional

AS Kembalikan 3 Artefak Kerajaan Majapahit ke Indonesia

Kejaksaan wilayah Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS) mengembalikan tiga artefak Kerajaan Majapahit kepada pemerintah Indonesia, demikian dilaporkan BBC Indonesia yang dikutip MediaBanten.Com, Selasa (30/4/2024).

Diduga benda-benda bersejarah itu berasal dari sindikat perdagangan gelap. Arkeolog senior menduga artefak-artefak tersebut diselundupkan keluar Indonesia melalui Bali dan Singapura.

Tiga artefak Kerajaan Majapahit itu telah diserahkan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, demikian keterangan di situs resmi KJRI New York. Acara pengembalian tiga artefak senilai Rp6,5 miliar itu digelar di Kantor Kejaksaan di pusat kota Manhattan, New York.

Tiga artefak itu adalah batu relief peninggalan masa Kerajaan Majapahit, patung perunggu archa Buddha dalam posisi duduk serta patung perunggu archa Dewa Wisnu dalam posisi berdiri.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, artefak-artefak itu diperkirakan sampai di Indonesia pada awal Mei 2024.

Berdasarkan informasi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), Hilmar mengatakan pihak otoritas Amerika Serikat mendapatkan benda-benda itu dari jaringan perdagangan antik gelap di Amerika.

Dihubungi secara terpisah, arkeolog senior, Junus Satrio Atmodjo mengatakan, ini bukan pertama kalinya AS mengembalikan artefak bersejarah yang berasal dari Indonesia.

Sebab, tak jarang barang-barang bersejarah justru berhasil melewati pemeriksaan bea cukai di dalam maupun luar negeri, kata Junus yang juga anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

“Artefak yang dicuri itu banyak yang melewati Bali. Jakarta, Semarang, Surabaya dan Bali. Itu adalah tempat-tempat yang paling sering barang-barang itu keluar,” kata Junus kepada BBC News Indonesia pada Senin (29/04).

Ia mengatakan bahwa seringkali barang-barang bersejarah itu dibeli secara legal oleh museum atau kolektor, namun sebenarnya sudah melewati proses perpindahan tangan gelap.

“Barang-barang itu mungkin keluar sebetulnya tanpa sepengetahuan kita, baik [saat] masa Belanda maupun masa Republik. Karena begitu banyak barang yang dibawa keluar melalui berbagai macam cara juga, melalui pembelian, penyelundupan, jadi bisa legal bisa ilegal,” katanya.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudi, mengatakan untuk mencegah dan memitigasi terjadinya pencurian maupun penyelundupan artefak berharga dari Indonesia, pihaknya berjanji akan memperkuat kerja sama dengan Polri dan Interpol lintas negara lewat Memorandum of Understanding (MOU).

Dalam unggahan Instagram, KJRI New York menyebut barang-barang itu berharga senilai US$405.000 atau lebih dari Rp6,5 miliar.

Berdasarkan rilis resmi dari District Attorney Manhattan, New York, kasus pencurian, penyelundupan, dan penjualan barang-barang bersejarah tersebut melibatkan dua terdakwa yakni Subhash Kapoor seorang warga negara India-Amerika dan Nancy Wiener, warga AS.

Alvin L Bragg Jr, Jaksa Wilayah Manhattan, menyatakan pihaknya akan mengembalikan barang-barang antik yang dicuri oleh jaringan itu sebagai komitmen melindungi warisan budaya.

“Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang terus menargetkan barang antik di Asia Tenggara. Meskipun kami telah mencapai kemajuan yang signifikan dan telah membongkar beberapa jaringan terkemuka, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” ujar Alvin.

Bersama dengan tiga artefak yang berasal dari Indonesia, terdapat pula 27 artefak asal Kamboja yang ditemukan dalam kasus tersebut.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan bahwa KJRI New York akan mengirimkan enam artefak yang berasal dari Indonesia, tiga diantaranya merupakan barang sitaan dari kasus perdagangan artefak ilegal.

“Satu itu relief batu dan ada dua patung bahannya perunggu. Di samping itu sebenarnya ada benda yang sudah pernah dikembalikan sebelumnya, akan dijadikan satu paket. Jadi keseluruhannya akan ada enam,” kata Hilmar.

Berdasarkan foto yang beredar, arkeolog senior, Junus Satrio Atmodjo, memperkirakan relief batu yang menunjukkan gambar dua tokoh memegang buah Maja kemungkinan terbuat dari kapur atau marmer.

Bahan itu dahulu digunakan untuk membangun candi-candi di wilayah Jawa Timur, yang dikenal sebagai wilayah Kerajaan Majapahit. Namun, ia memperkirakan batu relief tersebut sudah ada jauh sebelum Kerajaan Majapahit berdiri.

“Menurut saya, gayanya bukan gaya Majapahit, tapi lebih dekat ke gaya Kediri. Jadi sebelum Majapahit berdiri. Dan itu berkoresponden dengan dua archa yang dikembalikan, yang menurut saya gayanya juga bukan gaya Jawa Timuran, itu abad 13-15 juga,” jelas Junus.

Meski begitu, ia memahami mengapa dalam rilis resmi yang dikeluarkan kejaksaan wilayah Manhattan, batu relief tersebut dikategorikan sebagai peninggalan Majapahit. Sebab, dalam relief itu terukir figur yang menyerupai Resi, tokoh keagamaan yang identik dengan Kerajaan Majapahit.

“Resi ini pendeta yang agamanya campuran: Hindu, Buddha dan agama lokal. Dia pakai ubel-ubel di kepalanya pakai penutup kepalanya, itu biasa agak tinggi. Dan itu bukan ciri pendeta agama Hindu, bukan ciri pendeta agama Buddha, tetapi agama Resi.

“Kalau dilihat dari ciri-ciri tadi, sebagian orang akan bilang itu Majapahit. Karena tokohnya Resi, tapi tokoh-tokoh Resi ini muncul sebetulnya sebelum Majapahit juga sudah muncul,” kata Junus.

Sementara untuk dua patung archa perunggu yang berukuran lebih kecil, ia mengatakan mereka memiliki gaya yang khas Jawa Tengah. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan mereka berasal dari situs penggalian yang sama dengan batu relief.

“Karena gaya itu berkembang di luar zamannya. Katakanlah kerajaan Mataram runtuh di abad ke-12, tapi gaya seninya masih berlanjut sampai beberapa tahun ke depan,” ujar Junus. (BBC Indonesia)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button