Mozaik

Asyik, 4.110 Guru Ngaji Dapat Insentif dari Pemkab Tangerang

Sebanyak 4.110 guru ngaji di Kabupaten Tangerang mendapatkan insentif sebesar Rp150.000 per bulan per orang pada tahun 2023.

Insentif tersebut diberikan melalui program unggulan Tangerang Religi yang tercantum dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.

Salah satu program Tangerang Religi yaitu pemberian insentif terhadap guru-guru yang mengajarkan huruf hijaiya atau belajar membaca Al Quran dan pemusalaran jenazah.

Saat ini, program tersebut sudah memasuki tahap 1 di mana insentif baru diberikan untuk guru yang mengajarkan cara membaca Al Quran.

Katanya, tahun 2023, insentif tersebut sudah tersalurkan kepada 4.110 guru ngaji di desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang.

“Sebelumnya sudah ditarget sebanyak 17.810 guru ngaji yang mendapat insentif di tahun ini,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H. Luki Lukman Fauzi, dikutip dari web Pemkab Tangerang, Rabu (12/7/2023).

Dia menuturkan, program pemberian insentif tersebut menargetkan 15 orang di tiap desa dan kelurahan masing-masing guru ngaji mendapatkan Rp 1.500.000 per tahun.

Untuk tahap pertama setiap orang menerima Rp 600.000, setara dengan Rp 150.000 setiap bulannya.

Ketentuan untuk mendapatkan bantuan insentif itu adalah penerima harus memiliki syarat mengajar ngaji dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun dan memiliki 10 murid.

“Jika memang persyaratan lainnya juga terpenuhi maka insentif tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat,” jelasnya.

Luki Lukman Fauzi berharap, program pemberian insentif tersebut dapat memotivasi serta memberikan semangat bagi para guru ngaji di Kabupaten Tangerang.

Program ini nantinya dapatmenuntaskan buta huruf Al-Quran juga meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama di Kabupaten Tangerang.

Tangerang Religi merupakan salah satu program unggulan pasangan Bupati Ahmed Zaki Iskandar beserta wakilnya Mad Romli.

Program tersebut telah diprioritaskan selama lima tahun dan termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.

Dari empat kegiatan yang dijalankan, dua dari program tersebut sudah terlaksana sejak tahun 2019.

Kegiatan tersebut seperti pemberian insentif terhadap guru ngaji, pemberian insentif kepada petugas pemusalaran jenazah serta pengembangan diri siswa SD dan juga siswa SMP dalam baca tulis Al-Quran yang baru menjadi rencana ditahun 2021. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button