Asyik, Pemerintah Gelontorkan Rp35,7 Triliun Bangun Jalan Daerah
Kabar gembira bagi jalan daerah belum dikategorikan mantap. Pemerintah pusat akan membantu dengan menyiapkan anggaran Rp35,7 triliun dan tidak dimasukan dalam dana alokasi khusus (DAK).
Rencananya, alokasi anggaran dengan judul percepatan pembangunan jalan daerah ini akan dituangkan dalam bentuk instruksi presiden (Inpres).
Kabar gembira ini disiarkan melalui web Presiden RI yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (26/1/2023), setelah Presiden RI, Joko Widodo memimpin rapat dengan instansi terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
“Inpers untuk jalan daerah yang ruasnya belum dikategorikan mantap itu dengan leading sektor Kementrian PUPR,” kata Suarso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala BPPN.
Suharso menyebutkan, hanya sekitar 42 persen dari 480.000 Km atau 201.600 Km jalan kabupaten /kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap. Sisanya, 278.000 Km di bawa kategori tersebut.
Pemerintah akan membantu membangun jalan yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024.
“Kami akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer,” ungkap Suharso.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, sejak April 2022, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.
Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
“Kami putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” ucap Basuki.
Basuki juga menjelaskan, melalui inpres tersebut, Presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.
“Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas,” tutur Basuki.
Basuki pun menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun.
Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.
“Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun,” ucap Basuki. (BPMI Setpres)
Editor: Iman NR