Awas, 23 Fintech Memiliki Tingkat Wan Prestasi di Atas 5 Persen
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan sebanyak 23 fintech peer to peer lending memiliki tingkat kelalaian memenuhi kewajiban nasabah di atas 5 persen.
Tingkat kelalaian ini disebut Tingkat Wan Prestasi (TWP90) yang merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo, yang menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.
“Secara agregat industri, jumlah TWP90 pada periode akhir Maret 2023 sebesar 2,81 persen. Jumlah perusahaan peer to peer lending yang TWP90 di atas 5 persen berfluktuasi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).
Terhadap penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, OJK melakukan pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet.
“OJK memonitor pelaksanaan action plan dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
OJK juga terus melakukan monitoring kualitas pendanaan setiap bulan.
Beberapa faktor berkaitan dengan perubahan TWP90 antara lain kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana, kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman, kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan, dan nyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya.
OJK mewajibkan penyelenggara peer to peer lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman tersebut dalam rangka transparansi dan perlindungan konsumen.
“Para konsumen dan calon konsumen dapat memonitor langsung data kualitas pinjaman suatu platform peer to peer lending,” katanya.
Adapun pelaporan periode April 2023 belum memasuki jatuh tempo pelaporan, sehingga dampak setelah lebaran belum dapat diketahui secara pasti.
“Namun berdasarkan data historis tahun lalu, momen lebaran tidak berpengaruh langsung pada peningkatan yang signifikan terhadap angka TWP90 dan masih dalam angka kisaran 2 sampai 3 persen,” katanya. (Sanya Dinda Susanti – LKBN Antara)
Editor Iman NR
*) Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com.
- Diapresiasi, Program PTSP Goes To Mall di Jakarta - 07/10/2024
- Pengrajin Atap Kiray di Lebak Kesulitan Bahan Baku - 07/10/2024
- Pembudidaya Jamur Tiram di Lebak Kewalahan Penuhi Pasar - 07/10/2024