Ekonomi

Baju Dinas DPD Kota Tangerang Rp675 Juta Lukai Rakyat Saat Covid 19

Peneliti Kebijakan Publik dari IDP LP, Riko Noviantoro menilai, pengadaan baju dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kota Tangerang sebesar Rp675 juta telah melukai perasaan warga yang tengah berjuang untuk bertahan dalam krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19.

Apalagi, menurutnya pengadaan baju dinas itu tidak masuk dalam kategori kegiatan esensial di masa pandemi. Artinya kegiatannya bisa ditunda setelah kondisi atau penerpana PPKM dihentikan.

“Kebijakan PPKM itu jelas membagi kegiatan yang boleh beroperasi dan tidak. Pengadaan baju tidak masuk kategori esensial,” kata Riko Noviantoro, Peneliti Kebijakan Publik IPD LP, Rabu (4/8/2021).

Riko berpendapat keputusan Sekretariat DPRD Kota Tangerang mengadakan seragam melawan asas pemerintahan umum yang baik. Sebagaimana dituangkan dalam UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemetintahan, Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 9, ayat (2).

“Ada 8 asas umum pemeritahum yang baik. Dua diataranya kemanfaatan dan kepentingan umum,” ujarnya.

Baca:

Berpangkal dari asas umum itu, lanjut Riko pengadaan baju dinas bertentangan dengan asas kemanfaatan dan kepentingan umum, maka sebaiknya ditunda. Terlebih nominal cukup tinggi akan lebih bermanfaat digunakan bagi penggerak ekonomi rakyat.

“Saya rasa tidak terpenuhinya aspek esensisal sebagaimana aturan PPKM dan melawan asas umum pemerintahan, maka lebih baik batalkan saja” ucapnya.

Riko menyarankan Sekwan dapat mengwrahakn kemampuannya untuk menudkung upaya pencegahan Covid 19. Misalkan dengan kegiatan vaksinasi massal dan sebagainya.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono membenarkan adanya pengadaan baju dinas bagi anggota DPRD. Proses pengadaan baju dinas bagi anggota DPRD sudah masuk dalam tahap proses lelang.

Dijelaskan Agus, anggaran sebesar itu bukan hanya untuk pakaian jenis jas, namun juga untuk seluruh pakaian dinas anggota DPRD Kota Tangerang. Setiap anggota dewan mendapatkan lima stel pakaian dinas yakni, pakaian sipil lengkap, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian masing-masing satu stel dan pakaian sipil harian dua stel. Ia menyebutkan jenis bahan pakaian dinas tersebut telah disesuaikan dengan standar satuan harga (SSH).

“Anggaran sebesar Rp 675 juta itu untuk lima stel per dewan. Totalnya 250 stel untuk 50 Dewan,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, pihaknya mengalokasikan anggaran pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kota Tangerang dilakukan setiap tahun. Namun untuk pakaian pakaian sipil lengkap pengadaanya dalam satu periode hanya dua kali.

“Pengadaan pakaian dinas dewan ada setiap tahunnya, kecuali pakaian sipil lengkap itu per 5 Tahun hanya 2 kali diadakan pengadaanya,” ujarnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button