HeadlineSeni Budaya

Balai Purbakala Hanya Melakukan Pendampingan, Bukan Rekomendasi Revitalisai Banten Lama

Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang (BP3S) memastikan tidak pernah memberikan rekomendasi tertulis berkaitan dengan proyek-proyek dalam revitalisasi Kawasan Banten Lama yang kini tengah gencar dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Balai ini hanya melakukan pendampingan agar tidak terjadi pengrusakan atau kehancuran benda-benda cagar budaya yang berada di Kawasan Banten Lama. “Kami masih ingat. Pak Yanuar (Kadis PRKP-red) dan jajarannya datang ke balai, sudah dengan perencanaan yang sedang dilaksanakan. Kami bisa apa, wong dia datang sebagai pemerintah daerah dan perencanaan itu harus dilaksanakan. Akhirnya kami memutuskan hanya melakukan pendampingan, bukan memberikan rekomendasi tertulis,” kata sumber di BP3S di Kota Serang, Kamis (4/10/2018).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukian (PRKP) Provinsi Banten, Yanuar belum memberikan konfirmasi. WA yang dikirim MediaBanten.Com ke Yanuar hingga berita ini dinaikan belum direspon.

Rekomendasi tertulis dari BP3S biasanya diberikan kepada sebuah proyek yang perencanaanya memiliki studi kelayakan dan kelengkapan lainnya. Rekomendasi itu bertujuan untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya. “Ketika ditanya soal perencanaannya, jawabannya penataan Kawasan Banten Lama itu dijalankan dengan sistem desain and build atau mendesain sambil membangun. Katanya ini dibolehkan oleh peraturan, tetapi mungkin buat kawasan biasa dapat diterapkan, tetapi kalau kawasan cagar budaya, kami tidak bisa memberikan rekomendasi tertulis,” katanya.

Sumber itu mengakui, banyak saran (bukan rekomendasi tertulis) yang dikemukakan petugas di lapangan selama pendampingan tidak dipatuhi. Misalnya, BP3S menyarankan agar alun-alun dibuat rumput, tidak menggunakan payung ala Madinah yang menggunakan kontruksi pondasi yang dihujamkan ke tanah. “Kalau bapak tahu perencanaan awalnya, ketinggian payung ala Madinah itu lebih 15 meter. Ada 2 atau 3 yang posisinya justru menutup Menara Banten,” katanya.

Baca: Revitalisasi Banten Lama Tak Libatkan Kesultanan dan KH Tb Fathul Adzim

Petugas BP3S meminta agar ketinggian payung ala Madinah tidak melebihi dua pertiga dari menara Banten yang merupakan ikon Kawasan Banten Lama. Payung itu tidak boleh menutup menara Banten. Permintaan petugas BP3S itu dipenuhi, tidak ada payung ala Madinah yang berada di dekat menara. Namun permintaan agar lapangan masjid tetap menggunakan rumput, tidak dipenuhi. Sebaliknya, lapangan itu menggunakan granit. “Ya sudah, kami bisa apa. Nanti jika ada temuan di situ, tinggal dibongkar saja granitnya,” kata sumber tersebut.

Bahkan, dasar menara yang berbentuk persegi delapan akan disatukan dengan lantai baru yang dibuat dalam revitalisasi tersebut. “Kami melarangnya, tolong dibuat ada ruang antara lantai baru dengan dasar lantai menara. Bentuk persegi delapan itu memiliki makna, jangan diratakan dengan lantai baru,” ujarnya.

Permintaan BP3S yang tidak dipenuh lainnya adalah pagar di sebelah selatan berdiri di atas jalur pipa tembikar yang tertanam dalam tanah dari Pangindelan Emas ke Surosowan. Pangindelan Emas merupakan saringan terakhhir sistem air bersih yang dibuat di era Kerajaan Banten. Sumber air berasal dari Tasikkardi, dialirkan dan dioleh di Pangindelan Abang. Dari tempat ini, air dialirkan melalui jalur pipa tembikar dalam tanah ke Pangindelan Emas di sebelah selatan Keraton Sursowan. Di atas jalur pipa Pangindelan Emas ke Karaton Surosowan itu kini berdiri pagar.

Sumber itu mengakui, dalam kawasan yang tengah direvitalisasi oleh Pemprov Banten itu ditemukan artefak berupa kendaraan Dewa Shiwa bernama Nindi atau hewan sapi di sebelah utara Keraton Surosowan, tepatnya di lapangan yang sempat digunakan untuk warung dan tempat parkir kendaraan. “Kami minta lokasi itu tidak diotak-atik. Bisa jadi, artefak itu berasal dari era sebelum Banten diislamkan,” katanya.

Yang terbaru adalah BP3S menemukan adanya pembangunan pagar bata setinggi 1,5 meter. Tembok itu bakal menutup reruntuhan Benteng Speelwijk dan Keraton Surosowan. Pembangunan tembok itu baru diketahui Rabu malam, menjelang Kamis 4 Oktober 2018 yang merupakan hari ulang tahun Pemprov Banten.

“Kami masih ingat, tidak ada pembicaraan soal pembangunan pagar tembok setinggi itu dan tidak ada perencanaan itu. Kami baru tahu Rabu malam. Dan tadi, kami meyakini memang sedang dibangun tembok yang nantinya akan menutup benda cagar budaya. Ini tidak boleh Pak. Kami akan coba komunikasi dengan PRKP dan pihak-pihak lainnya,” kata sumber tersebut. (IN Rosyadi / Adityawarman)

Iman NR

Back to top button