Bank Indonesia Minta Masukan Warga Soal Rupiah Digital
Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau pandangan atas konsep Pengembangan Rupiah Digital.
Rilis Humas Bank Indonesia yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu (1/2/2023) menyebutkan, kesempatan itu tertuang dalam Consultative Paper Rupiah Digital Tahap I, yang diterbitkan, Selasa (31/1/2023) dengan judul “Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger”.
Consultative Paper ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan White Paper Proyek Garuda yang diluncurkan Bank Indonesia pada 30 November 2022, dan merupakan desain Pengembangan Rupiah Digital di tahapan immediate state, yaitu wholesale Rupiah Digital cash ledger.
Masyarakat dapat memberikan masukan atau pandangan atas pengembangan uang digital tahap I pada dua area.
Pertama tentang fungsionalitas, mencakup akses, penerbitan /pemusnahan, transfer dana, serta kapabilitas teknis & aspek 3I (integrated, interconnected, dan interoperable).
Kedua tentang Pertimbangan Umum, mencakup teknologi: skalabilitas dan resiliensi serta implikasi terhadap sistem pembayaran, sistem keuangan, dan moneter.
Consultative Paper Tahap I dapat diakses secara lengkap dalam website Bank Indonesia.
Masukan atau pandangan dapat disampaikan secara tertulis dan ditujukan ke Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran – Bank Indonesia Gedung D, Lantai 5, Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta 10350, atau melalui surel : bicara@bi.go.id atau proyekgaruda@bi.go.id, dengan batas waktu penyampaian sampai dengan 15 Juli 2023.
Dalam White Paper menyebutkan, sekuens pada setiap tahapan pengembangan uang digital, baik pada tahapan immediate state, intermediate state maupun end state.
Hal tersebut terdiri dari 1. Consultative Paper dan FGD, 2. Eksperimen Teknologi (proof of concept), 3. Prototyping, 4. Piloting/sandboxing, 5. Reviu atas stance kebijakan. (Rilis Humas Bank Indonesia)
Editor: Iman NR